Advertisement
RUU Kerja Sama Pertahanan Indonesia dengan Rusia Disahkan

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA — DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kerja Sama Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Rusia di bidang pertahanan menjadi undang-undang.
Ketua DPR Bambang Soesatyo mengatakan dengan UU ini diharapkan akan meningkatkan kerja sama yang saling menguntungkan dalam bidang industri pertahanan.
Advertisement
“Pimpinan DPR RI menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kerja keras Pimpinan dan Anggota Komisi VIII DPR RI dan Komisi I DPR RI dalam menyelesaikan semua RUU tersebut,” ujarnya dikutip dari situs resmi DPR, Minggu (31/3/2019).
Pengesahan UU itu merupakan bentuk tindak lanjut atas kerja sama di bidang pertahanan antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Federasi Rusia yang telah ditandatangani pada 18 Mei 2016.
Dikutip dari situ resmi Kementerian Pertahanan, tujuan kerja sama dengan Rusia di bidang pertahanan yakni keinginan menciptakan pertahanan dalam negeri yang lebih baik, serta peran Indonesia dalam mencapai perdamaian dunia, meningkatkan dan memperkuat hubungan baik antara kedua negara.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional, syarat berlakunya perjanjian internasional di bidang pertahanan harus disahkan dalam bentuk Undang-Undang yang akan dijadikan dasar hukum dalam setiap pelaksanaan kerja sama di bidang pertahanan kedua negara.
“Pemerintah Federasi Rusia memiliki potensi yang cukup menjanjikan bagi pemenuhan alutsista TNI, pengembangan industri pertahanan Indonesia, dan peningkatan profesionalisme TNI, saling kunjungan pejabat ditingkat Kementerian, pertukaran informasi seperti peraturan perundang-undangan militer, pendidikan dan pelatihan, bantuan medis, kerja sama ilmu pengetahuan dan teknologi,” ungkap Menhan Ryamizard Ryacudu saat pembahasan RUU dengan DPR.
Pengembangan kerja sama di bidang industri pertahanan yang meliputi alih teknologi, penelitian bersama, produksi bersama serta pemasaran bersama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

Jalan Trisik Penghubung Jembatan Pandansimo di Kulonprogo Rusak Berat Akibat Truk Tambang
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement