Advertisement

RUU Kerja Sama Pertahanan Indonesia dengan Rusia Disahkan

Stefanus Arief Setiaji
Senin, 01 April 2019 - 02:17 WIB
Budi Cahyana
RUU Kerja Sama Pertahanan Indonesia dengan Rusia Disahkan Pesawat tempur SU-27/30 Sukhoi dari Skuadron Udara 11 Lanud Sultan Hasanuddin Makassar tiba di Pangkalan TNI AU Manuhua Biak, Papua, Rabu(26/7/2017). - tni/au.mil.id

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA  — DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kerja Sama Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Rusia di bidang pertahanan menjadi undang-undang.

Ketua DPR  Bambang Soesatyo mengatakan dengan UU ini  diharapkan akan meningkatkan kerja sama yang saling menguntungkan dalam bidang industri pertahanan.

Advertisement

“Pimpinan DPR RI menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kerja keras Pimpinan dan Anggota Komisi VIII DPR RI dan Komisi I DPR RI dalam menyelesaikan semua RUU tersebut,” ujarnya dikutip dari situs resmi DPR, Minggu (31/3/2019).

Pengesahan UU itu merupakan bentuk tindak lanjut atas kerja sama di bidang pertahanan antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Federasi Rusia yang telah ditandatangani pada 18 Mei 2016.

Dikutip dari situ resmi Kementerian Pertahanan, tujuan kerja sama dengan Rusia di bidang pertahanan yakni keinginan menciptakan pertahanan dalam negeri yang lebih baik, serta peran Indonesia dalam mencapai perdamaian dunia, meningkatkan dan memperkuat hubungan baik antara kedua negara. 

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional, syarat berlakunya perjanjian internasional di bidang pertahanan harus disahkan dalam bentuk Undang-Undang yang akan dijadikan dasar hukum dalam setiap pelaksanaan kerja sama di bidang pertahanan kedua negara.

“Pemerintah Federasi Rusia memiliki potensi yang cukup menjanjikan bagi pemenuhan alutsista TNI, pengembangan industri pertahanan Indonesia, dan peningkatan profesionalisme TNI, saling kunjungan pejabat ditingkat Kementerian, pertukaran informasi seperti peraturan perundang-undangan militer, pendidikan dan pelatihan, bantuan medis, kerja sama ilmu pengetahuan dan teknologi,” ungkap Menhan Ryamizard Ryacudu saat pembahasan RUU dengan DPR.

Pengembangan kerja sama di bidang industri pertahanan yang meliputi alih teknologi, penelitian bersama, produksi bersama serta pemasaran bersama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Bus Damri dari Jogja-Bandara YIA, Bantul, Sleman dan Sekitarnya

Jogja
| Jum'at, 29 Maret 2024, 04:37 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement