Advertisement

Pelecehan Seksual di Tenda Pengungsian Terus Terjadi, Mulai Intip Orang Mandi Sampai Percobaan Pemerkosaan

Newswire
Jum'at, 29 Maret 2019 - 13:17 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Pelecehan Seksual di Tenda Pengungsian Terus Terjadi, Mulai Intip Orang Mandi Sampai Percobaan Pemerkosaan Ilustrasi pelecehan seksual - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, PALU--Pemerintah Kota Palu, Sulawesi Tengah, setidaknya telah menangani puluhan kasus pelecehan seksual di tenda-tenda pengungsian korban gempa, tsunami dan likuefaksi. Hal itu terjadi karena situasi tidak kondusif.

"Sejauh ini kami sudah menangani kurang lebih 12 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di shelter pengungsian," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Palu Irmayanti Petalolo, di Palu, Jumat (29/3/2019).

Advertisement

Menurutnya, kasus pelecehan seksual maupun kekerasan tidak terhindarkan di tempat-tempat pengungsian dikarenakan situasi yang tidak kondusif serta tidak adanya ruang privasi.

Dari data dimiliki pihaknnya, kasus pelecehan seksual dan kekerasan didominasi di shelter pengungsian Kelurahan Pantoloan sebanyak tuju kasus.

"Kasus mengintip orang mandi sering terjadi di shelter pengungsian, hal-hal seperti ini sangat menganggu dan meresahkan," ucapnya.

Bukan hanya itu, kasus percobaan pemerkosaan pun mulai terjadi pascabencana. Sehingga pemerintah perlu memberikan jaminan keamanan kepada masyarakat, khususnya perempuan dan anak korban bencana.

Guna meminimalisir tindakan yang melanggar norma susila, pihaknya telah menyediakan tenda ramah perempuan dan anak di hampir semua shelter pengungsian di Kota Palu, termasuk tenda remaja yang disediakan mitra DP3A di titik pengungsian Kelurahan Balaroa dan Petobo.

Dikemukakannya, tenda remaja selain dimanfaatkan sebagai tempat pengaduan kasus-kasus kekerasan terhadap remaja, juga untuk sosialisasi serta penguatan terhadap remaja baik perempuan maupun laki-laki, diantaranya tentang informasi kesehatan serta informasi kesehatan reproduksi.

"Kasus yang kami tangani, kasus yang tidak terselesaikan di tingkat bawah sehingga harus ditindaklanjuti ke tahap selanjutnya," tambahnya.

Dia memaparkan, penanganan kasus kekerasan, pihaknya sudah bekerja sama dengan sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat setempat yang konsentrasi terhadap perlindungan hak-hak perempuan dan anak.

Irma mengatakan tenda ramah perempuan selain difungsikan sebagai tempat pemberdayaan, juga sebagai tempat menerima aduan korban kekerasan, guna memudahkan akses pelaporan agar cepat tertangani.

"Pemenuhan hak perempuan dan anak maupun kelompok rentan lainnya bukan hanya menjadi tanggung jawab kami, guna menjangkau semua segmen, kami membangun mitra lintas sektor," tuturnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, dalam pemenuhan haka-hak korban, pihaknya telah menyediakan jaminan layanan kesehatan, layanan psikologi, hukum maupun rumah aman sebagai fasilitas yang disediakan Pemkot Palu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Pemkab Sleman Berupaya Mempercepat Penurunan Angka Stunting

Sleman
| Jum'at, 19 April 2024, 07:27 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement