Advertisement

PBB Kecam Penembakan Warga Sipil Gaza oleh Serdadu Israel

Wibi Pangestu Pratama
Sabtu, 23 Maret 2019 - 13:37 WIB
Budi Cahyana
 PBB Kecam Penembakan Warga Sipil Gaza oleh Serdadu Israel Seorang pengunjuk rasa dievakuasi saat aksi demo di Jalur Gaza Jumat 22 Februari 2019 petang waktu setempat. - Reuters/Mohammed Salem

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA – Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengecam penembakan yang dilakukan pasukan keamanan Israel kepada demonstran sipil di Gaza. Dewan HAM menyerukan agar pelaku segera diadili.

Pernyataan tersebut disampaikan PBB pada Jumat (22/03/2019), yang menyebut tindakan pasukan keamanan Israel sebagai penggunaan senjata mematikan yang disengaja dan melanggar hukum serta tekanan lain yang berlebihan.

Advertisement

Resolusi PBB didasarkan pada laporan penyelidikan Amerika Serikat yang mengatakan bahwa pasukan keamanan Israel mungkin telah melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Berdasarkan laporan tersebut, tercatat 189 warga Palestina kehilangan nyawa dan lebih dari 6.100 orang terluka pada protes mingguan, tahun lalu.

Duta Besar Palestina Ibrahim Khraisi menjelaskan, berdasarkan laporan PBB, terdapat 35 anak-anak Palestina, dua jurnalis, dan pekerja medis yang menjadi korban dalam penembakan tersebut.

"Penargetan warga sipil adalah masalah serius yang tidak boleh dimaafkan," ujar Ibrahim, dilansir dari Reuters.

Duta Besar Israel Aviva Raz Shechter menilai laporan PBB tersebut sebagai bukti jelas adanya bias politik terhadap Israel. Dia mengecam laporan tersebut dan menuduh PBB mengabaikan ancaman yang muncul terhadap 70.000 warga Israel yang tinggal di sepanjang perbatasan Gaza dari roket yang ditembakkan militan Hamas.

Aksi protes di perbatasan Israel dan Jalur Gaza dimulai sejak Maret tahun lalu. Warga Gaza menuntut Israel untuk menarik blokade  di wilayah tersebut dan mengakui hak mereka untuk kembali ke tanah tempat keluarga mereka berasal, sebelum terpaksa melarikan diri sejak didirikannya Israel pada 1948

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Dukung Kelestarian Lingkungan, Pemda DIY Mulai Terapkan Program PBJ Berkelanjutan

Jogja
| Kamis, 28 Maret 2024, 16:17 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement