Advertisement
OTT Ketum PPP Diduga karena Kasus Pengisian Jabatan di Kemenag
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Alasan penangkapan Ketua Umum PPP Romahurmuziy atau Rommy melalui operasi tangkap tangan (OTT) KPK Jumat (15/3/2019) pagi mulai terkuak. Pengisian jabatan di Kementerian Agama diduga menjadi penyebabnya.
"Transaksi ini dari identifikasi yang sudah kami lakukan diduga terkait dengan pengisian jabatan di Kementerian Agama baik di pusat ataupun di daerah," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK Jakarta, Jumat.
Advertisement
KPK mengamankan lima orang pada pagi ini di Jawa Timur, salah satunya adalah penyelenggara negara yaitu Ketua Fraksi PPP sekaligus anggota Komisi XI DPR, Rommy. Sisanya ada 2-3 orang pejabat Kemenag dan satu orang dari swasta.
"Tentu kami perlu mendalami lebih lanjut informasi-informasi tersebut, dan KPK belum bisa menyebutkan siapa saja orang-orang yang diamankan," ungkap Febri.
Dalam OTT itu, KPK juga mengamankan sejumlah uang dalam pecahan rupiah.
"Yang bisa disampaikan saat ini ada uang yang diamankan dalam pecahan rupiah, diduga itu terkait dengan pengisian jabatan di Kementerian. Kementerian ini tidak hanya di Jakarta, tetapi juga jaringan atau struktur Kementerian yang ada di daerah juga," tambah Febri.
KPK masih memeriksa kelima orang tersebut di Mapolda Jatim di Surabaya dan akan membawa Rommy ke Jakarta sehingga KPK belum memutuskan status hukum Rommy.
"Karena prosesnya masih berjalan sesuai hukum acara yang berlaku ada waktu paling lama 24 jam akan ditentukan status hukum perkaranya, apakah tetap di penyelidikan atau ditingkatkan ke penyidikan dan siapa yang menjadi tersangka kalau ditingkatkan ke proses penyidikan," ungkap Febri.
"Pihak-pihak yang diamankan dan saat ini berarti Polda Jatim akan dibawa ke kantor KPK Jakarta malam ini untuk proses lebih lanjut," tambah Febri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Serangan Wereng Meluas, DPP Kulonprogo Basmi dengan Pestisida
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jokowi Panen Jagung di Tengah Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres di MK
- Selain Kubu AMIN, Putusan MK juga Tolak Permohonan Kubu GAMA
- Terima Penghargaan Baznas RI, Pj Gubernur: Pemprov Jateng Targetkan Penuntasan Kemiskinan
- Usai Putusan MK, KPU Bakal Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden-Wapres Terpilih
- Surya Paloh Hormati Politikus lain yang Memperjuangkan Hak Angket
- Gibran Tetap Selesaikan Tugas di Balai Kota Surakarta Seusai Putusan MK
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
Advertisement
Advertisement