Advertisement
Pelaku Penusukan di Halte Transjakarta Tertangkap, Ternyata Ini Motifnya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Polres Metro Jakarta Timur akhirnya berhasil meringkus pelaku penusukan di halte Transjakarta BKN, Jalan Mayjen Sutoyo, Cililitan, Kramat Jati, Jakarta Timur atas nama Sudirman Doping, 52.
Aksi penusukan itu sempat memunculkan berbagai dugaan, termasuk kemungkinan adanya aksi teror di Transjakarta. Namun, hal itu segera terbantahkan setelah tersangka mengaku mengapa melakukan aksi kekerasan tersebut.
Advertisement
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol. Adi Wibowo mengungkapkan pelaku melakukan aksi penusukan terhadap korban bernama Eric Sandy Marbun, 29, lantaran tersinggung. Pelaku tidak terima korban duduk di sebelah dirinya dengan posisi kaki kiri ditumpangkan ke lutut kaki kanan korban.
Menurut Adi, pelaku kemudian langsung menusuk paha sebelah kiri korban dengan badik yang telah dibawanya dari rumah. "Tiba-tiba saja pelaku menusuk paha sebelah kiri korban dengan badik. Belum jelas alasannya apa," tutur Adi, Kamis (14/3/2019).
Menurut Adi, pelaku sudah diamankan pihak keamanan Transjakarta dan dibawa ke Polsek Kramat Jati. Polisi selanjutnya akan membongkar motif sesungguhnya hingga pelaku melakukan penusukan terhadap orang yang belum dikenalnya.
"Pelaku dan barang bukti sudah diamankan guna pengusutan lebih lanjut," kata Adi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ini Profil Keseharian Harvey Moeis Suami Sandra Dewi yang Terseret Korupsi PT Timah
- Perbaikan Jalur Pantura Demak-Kudus Ditarget Rampung Sebelum April 2024
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
- PGI Meminta Agar Kasus Kekerasan di Papua Diusut Tuntas
- Diduga Menganiaya Anggota KKB, 13 Prajurit Ditahan
Advertisement
Mudik Lebaran, Gunungkidul Bakal Dijejali 154.000 Kendaraan
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Bidik Perampasan Aset Rafael Alun di Simprug, KPK Ajukan Kasasi
- Bantuan Beras Akan Dilanjutkan hingga Akhir Tahun, Presiden Jokowi: Tapi Saya Enggak Janji
- Mudik Lebaran 2024, Batas Kecepatan Melewati Tol Jogja-Solo 40 Km per Jam
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
- Terseret Kasus Pencucian Uang, KPK Cegah Windy Idol ke Luar Negeri
- SBY Mengaku Menitipkan Sesuatu kepada Prabowo Subianto
- Kejagung Tetapkan Harvey Moeis Suami Artis Sandra Dewi Jadi Tersangka Korupsi Timah
Advertisement
Advertisement