Advertisement
Setelah Diperiksa 14 Jam, Plt Ketum PSSI Siap Dipanggil Kapan Saja
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Joko Driyono telah menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya sebagai tersangka kasus perusakan barang bukti pengaturan skor pertandingan.
Usai diperiksa selama 14 jam atau sejak Rabu 6 Maret 2019 pukul 10.00 hingga 24.00 WIB di Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Joko Driyono mengatakan siap memberikan keterangan kapan pun dibutuhkan.
Advertisement
"Saya telah menyelesaikan pemeriksaan, tentu saya bersedia untuk memberikan keterangan jika dari penyidik memerlukan dan memanggil saya setiap saat," kata Joko Driyono usai menjalani pemeriksaan, Kamis (7/3/2019).
Sayangnya, ia enggan menjelaskan lebih lanjut terkait pemeriksaannya kali ini kepada awak media dan langsung pergi meninggalkan Mapolda Metro Jaya.
Joko Driyono sendiri pada pertengahan Februari 2019 telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus perusakan barang bukti pengaturan skor pertandingan sepakbola.
Pemeriksaan Jokdri ini menjadi yang keempat kalinya oleh Satgas Antimafia Bola Polri. Sebelumnya, penyidik memeriksa Joko Driyono pada Senin 18 Februari dan Kamis 21 Februari. Kedua pemeriksaan masing-masing berlangsung sekira 21 jam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Es Krim Magnum Ditarik karena Mengandung Plastik dan Logam, Ini Kata BPOM
- Mendes Nilai Perubahan Iklim Dapat Diatasi Melalui Kemitraan dengan Desa
- Setelah Lima Hari, 2 Wisatawan yang Berenang di Zona Hahaya Pangandaran Ditemukan Tewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Menteri AHY Diminta Presiden Rampungkan Ribuan Hektare Lahan Bermasalah di IKN
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 4 Pelaku Penganiayaan Siswa SMPN 55 Barombong Masih di Bawah Umur
Advertisement
Advertisement