Advertisement

PNS Diberi Fasilitas Cicilan Rumah Bersubsidi, Apersi Minta Pemerintah Perhatikan UMKM

Newswire
Selasa, 05 Maret 2019 - 23:47 WIB
Sunartono
PNS Diberi Fasilitas Cicilan Rumah Bersubsidi, Apersi Minta Pemerintah Perhatikan UMKM Ilustrasi perumahan berskema FLPP (Rachman/JIBI - Bisnis)

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Pemerintah berencana menyediakan fasilitas cicilan rumah subsidi bagi pegawai negeri sipil (PNS), TNI, Polri dan generasi milenial. Salah satu caranya adalah dengan menaikan batas minimum penghasilan penerima Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dari Rp4 juta menjadi Rp8 juta.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Asosiasi Pengembangan Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Junaidi Abdillah mengatakan, pihaknya menyambut baik wacana tersebut. Wacana tersebut salah satu tujuannya adalah untuk menarik minat beli generasi milenial.Apalagi menurutnya, generasi milenial menjadi pasar potensial bagi para pengembang properti. Saat ini generasi milenial sudah mulai banyak yang memasuki usia kerja.

Advertisement

"Masyarakat milenial plus menjadi perhatian juga, dengan adanya bunga subsidi sudah sangat bagus," ujarnya saat ditemui di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (5/3/2019).

Akan tetapi lanjut Junaidi, pihaknya juga meminta kepada pemerintah untuk memperhatikan para pelaku Usaha Mikro Kecil Kenangan (UMKM). Karena menurutnya, pasar UMKM ini juga sama besarnya mengingat banyak sekali yang belum memiliki rumah. "Tapi jangan dilupakan masyarakat mikro. Ini juga harus terakomodir," ucapnya.

Menurut Junaidi, sangat amat disayangkan jika sektor ini tidak tergarap. Apalagi di tengah komitmen pemerintah untuk menyediakan hunian kepada masyarakat khususnya yang berpenghasilan rendah. "MBR plus harus melihat jumlah MBR yang terbesar jadi sangat disayangkan jika yang di bawah MBR yang belum tergarap," katanya.

Pemerintah sendiri telah menyediakan program KPR khusus masyarakat di bawah penghasilan MBR lewat BP2BT. Namun Junaidi sangat menyayangkan jika bunga cicilannya disamakan dengan bunga bunga komersil. "Ada program khusus usaha mikro dapet ini justru terbebani karena bunga komersil. Jadi menurut saya perlu fokus jadi jumlah terbesar," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Okezone.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Rute, Tarif dan Jalur Bus Trans Jogja, Yuk Cek di Sini

Jogja
| Jum'at, 26 April 2024, 05:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement