Advertisement

Menag Dorong Penerbitan Perpres Penganggaran FKUB

Newswire
Sabtu, 02 Maret 2019 - 16:17 WIB
Sunartono
Menag Dorong Penerbitan Perpres Penganggaran FKUB Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (tengah)./Harian Jogja - Desi Suryanto

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin mendorong penerbitan peraturan presiden (Perpres) terkait penganggaran bagi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) agar dapat berperan semakin maksimal dalam menjaga keutuhan bangsa dan negara kedepan.

"Kita memang harus siapkan rancangan Perpres untuk penganggaran FKUB. Meski masalah ini sebenarnya bukan ranah kami di Kementerian Agama," katanya saat memberikan sambutan pada pembukaan Konferensi Nasional V (2019) Forum Kerukunan Umat Bersatu (FKUB) Indonesia, di Makassar, Sabtu (1/3/2019).

Advertisement

FKUB se-Indonesia memiliki permohonan agar pemerintah dapat menerbitkan Perpres terkait penganggaran bagi asosiasi tersebut. Ia menjelaskan, untuk Perpres anggaran itu tentunya bersumber dari APBN namun pemerintah daerah juga sudah seharusnya ikut menyiapkan pendanaan dari APBD masing-masing.

Menurut dia, jika hanya alokasikan dana APBN, tentu terbatas. Sebab jika dari APBN maka harus dibagi secara merata di seluruh daerah. Sementara kondisi di setiap daerah tentunya berbeda-beda seperti ada yang membutuhkan anggaran yang lebih besar karena tantangan ataupun program yang lebih banyak.

Untuk itu, dirinya mengaku selalu rutin menitipkan persoalan FKUB khususnya terkait kebutuhan anggaran kepada sejumlah pihak baik itu Mendagri ataupun para kepala daerah seperti gubernur dan wali kota. "Jika hanya bersumber dari APBN maka tidak maksimal karena anggaran itu dibagi secara merata sementara karakteristik setiap daerah itu berbeda-beda," terangnya.

Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet mengatakan jika pemerintahan sama semua dengan Gubernur Sulsel maka pihaknya tidak akan mengalami kesulitan anggaran. "Sampai saat ini, kalau saja gubernur [seluruh Indonesia] sama dengan Gubernur Sulsel, maka tidak perlu ada permohonan [penerbitan kepres pendanaan FKUB]," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Ini Rekayasa Lalu Lintas yang Disiapkan Polres Bantul Untuk Atasi Kemacetan saat Libur Lebaran

Bantul
| Jum'at, 29 Maret 2024, 19:17 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement