Advertisement
Ma'ruf Amin Sebut Ahmad Dhani Tak Paham NU, BPN: Tugas Kiai untuk Memberitahu
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Ucapan Calon Wakil Presiden nomor urut 01 Ma'ruf Amin yang menyebut Ahmad Dhani tidak paham soal Nahdlatul Ulama (NU) ditanggapi Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Irfan Yusuf atau Gus Irfan.
Menurutnya, Maruf Amin yang dikenal sebagai ulama kondang seharusnya memberikan pengetahuan soal NU kepada Dhani.
Advertisement
"Kalau dianggap tidak tahu, tugas kiai untuk memberitahu," kata Gus Irfan, Kamis (21/2/2019).
Tanggapan Maruf Amin bermula dari surat yang ditulis Dhani di balik sel Rumah Tahanan (rutan) Medaeng, Surabaya. Dhani menuliskan soal klasifikasi NU versinya sendiri. Keberadaan surat itu membuat Maruf Amin menilai Dhani tidak paham apa-apa soal NU.
Terkait hal itu, Gus Irfan menyebutkan alasan Dhani menulis surat itu karena untuk merespons pernyataan Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj yang menyebut kalau Dhani bukanlah warga NU. Ucapan itu disampaikan Said Aqil terkait beredar sebuah video viral pidato Ahmad Dhani yang menyebutkan NU merupakan organisasasi yang mendukung Nasakom (Nasional, Agama, Komunis).
"Karena Kyai SAS [Said Aqil Siradj] mengatakan Dhani bukan orang NU. Makanya Dhani menulis itu," pungkasnya.
Sebelumnya, Maruf Amin sempat menuding Ahmad Dhani tidak paham tentang NU. Maruf Amin pun mempertanyakan seberapa lama Ahmad Dhani jadi kader NU.
Maruf Amin menanggapi surat Ahmad Dhani di dalam rumah tahanan Medaeng, Surabaya yang dibawanya ke pengadilan negeri Surabaya menjelang putusan sela. Dalam suratnya, Ahmad Dhani yang merupakan politisi Gerindra, mengklasifikasi NU dalam beberapa kategori.
"Oh dia tau apa tentang NU. Dia kan enggak paham NU," kata Maruf Amin di sela kegiatannya bersilaturahim dengan pengurus NU se-Sulawesi Selatan, di Makassar, Kamis (21/2/2019).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Golkar DIY Bakal Terima Nama Calon yang Dijaring di Pilkada 2024, Berikut Nama-nama Kandidatnya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Selain Kubu AMIN, Putusan MK juga Tolak Permohonan Kubu GAMA
- Terima Penghargaan Baznas RI, Pj Gubernur: Pemprov Jateng Targetkan Penuntasan Kemiskinan
- Usai Putusan MK, KPU Bakal Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden-Wapres Terpilih
- Surya Paloh Hormati Politikus lain yang Memperjuangkan Hak Angket
- Gibran Tetap Selesaikan Tugas di Balai Kota Surakarta Seusai Putusan MK
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
Advertisement
Advertisement