Advertisement

Terkendala Syarat Minimal 25 Tahun, Pendaftar Pengawas TPS Sukoharjo Baru 67%

Indah Septiyaning Wardhani
Selasa, 19 Februari 2019 - 21:37 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Terkendala Syarat Minimal 25 Tahun, Pendaftar Pengawas TPS Sukoharjo Baru 67% ilustrasi pemilu. (Solopos/Whisnu Paksa)

Advertisement

Harianjogja.com, SUKOHARJO--Delapan hari pasca dibukanya pendaftaran petugas pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) di Kabupaten Sukoharjo, jumlah pendaftar baru mencapai 67% dari kuota yang dibutuhkan sebanyak 2.402 orang atau sebanyak 1.603 pelamar. 

Batas akhir pendaftaran PTPS yakni Kamis (21/2/2019). Jika kuota 2.402 itu belum terpenuhi, Bawaslu akan memperpanjang masa pendaftaran pada Senin-Rabu (25-27/2/2019).

Advertisement

Divisi Hukum dan Data Informasi Bawaslu Sukoharjo Muladi Wibowo mengakui masih kekurangan cukup banyak pelamar PTPS. "Sampai Senin [18/2/2019] kemarin, masih ada kekurangan 799 orang untuk memenuhi kuota kebutuhan PTPS," kata dia kepada wartawan, Selasa (19/2/2019).

Dia menduga masih kurangnya jumlah pelamar itu lebih dikarenakan terganjal persyaratan batas usia minimal 25 tahun. Padahal banyak generasi milenial dengan usia 17-25 tahun yang berminat mendaftar.

Bawaslu akan menunggu sampai batas waktu penutupan pendaftaran anggota PTPS pada Kamis besok. "Kalau sampai 21 Februari belum memenuhi kuota pelamar, kami akan mengumumkan kembali pendaftaran PTPS pada 22-24 Februari. Kemudian pendaftaran dibuka pada 25-27 Februari," katanya.

Berdasarkan catatannya, hanya dua kecamatan, yakni Bulu dan Bendosari, yang jumlah pelamarnya mencapai 100% dari kebutuhan. Sedangkan kecamatan dengan pelamar paling sedikit yakni Polokarto dan Baki. "Kami berharap masyarakat yang memenuhi syarat untuk menjadi petugas TPS untuk mendaftarkan diri," pintanya.

Jika hingga batas akhir perpanjangan waktu pendaftaran jumlah pelamar belum memenuhi kuota, Bawaslu berencana melakukan perekrutan lintas wilayah. Artinya petugas TPS mengambil personel dari daerah di sekitarnya.



Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Solopos.com

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Pemkab Sleman Berupaya Mempercepat Penurunan Angka Stunting

Sleman
| Jum'at, 19 April 2024, 07:27 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement