Advertisement

Rupa-Rupa Kekerasan di Sekolah, Ada Siswa Disuruh Perbaiki Atap, Ada yang Mem-bully Guru

Newswire
Jum'at, 15 Februari 2019 - 20:57 WIB
Nina Atmasari
Rupa-Rupa Kekerasan di Sekolah, Ada Siswa Disuruh Perbaiki Atap, Ada yang Mem-bully Guru Foto ilustrasi. - Reuters

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA- Kasus kekerasan di bidang pendidikan masih menjadi pekerjaan yang harus diatasi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). KPAI mengatakan awal 2019 yaitu dari Januari hingga 13 Februari lalu kasus-kasus anak di bidang pendidikan banyak didominasi oleh kasus perundungan.

Ketua KPAI Susanto, Jumat (15/2/2019) di Jakarta mengatakan, organisasinya telah menerima pengaduan kekerasan di dunia pendidikan, yaitu dua kasus berupa kekerasan fisik, enam kasus kekerasan psikis, dua kasus kekerasan seksual dan lima kasus terkait kebijakan sekolah.

Advertisement

"Ada juga kasus anak dieksploitasi sekolah seperti anak dimintai perbaiki atap sekolah lalu saat melakukan perbaikan siswa mengalami kecelakaan sehingga matanya kemasukan serpihan genteng tanah liat. Akhirnya dia harus dirawat cukup lama," kata Susanto.

Selain menjadi korban perundungan, ada juga siswa yang menjadi pelaku perundungan, baik kepada sesama siswa mau pun kepada guru.

"Kalau melihat kecenderungan saat ini, anak menjadi pelaku perundungan memang menjadi catatan besar. Namun secara kuantitas memang anak sebagai korban masih tinggi daripada anak sebagai pelaku perundungan," kata dia.

Susanto mengatakan hasil survey KPAI tahun 2018 dari 15 Lembaga Pembinaan Khusus Anak seluruh Indonesia, menunjukkan anak yang menjadi pelaku aktivitas menyimpang disebabkan dari pola asuh.

Dia mengatakan anak menjadi pelaku perundungan pada guru, tentu tidak secara bisa disalahkan begitu saja, tetapi harus ada evalusi proses pengasuhan secara total. "Kita harus lihat lingkungannya seperti apa, profilnya harus ditelusuri, kondisi psikologisnya, relasi si anak dengan senior, atau apakah ada hal di luar kewajaran yang terinspirasi kakak kelas," kata dia.

Dia mengatakan konsekuensi yang diberikan pada anak yang melanggar itu memang harus berkonsep dasar edukatif.

Hal itu akan menghadirkan kedisiplinan pada anak, semakin hari semakin baik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Karang Taruna di Bantul Diajak Mencegah Praktik Politik Uang dalam Pilkada 2024

Bantul
| Jum'at, 19 April 2024, 14:27 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement