Advertisement

Bawaslu Siap Cari Unsur Pelanggaran Jika Prabowo Kampanye di Salat Jumat

Jaffry Prabu Prakoso
Jum'at, 15 Februari 2019 - 11:17 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Bawaslu Siap Cari Unsur Pelanggaran Jika Prabowo Kampanye di Salat Jumat Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan. JIBI/Bisnis - Jaffry Prabu Prakoso

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) siap mencari unsur pelanggarannya jika dalam melakukan ibadah Salat Jumat di Masjid Agung Semarang, Jumat (15/2/2019) ini, calon presiden Prabowo Subianto melakukan kampanye.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan mengatakan bahwa hal itu akan dilakukan karena peserta pemilu dilarang menjadikan tempat ibadah sebagai ruang kampanye. Rujukannya adalah pasal 280 UU No.7/2017.

Advertisement

“Pada prinsipnya siapapun yang mau melakukan ibadah tidak ada larangan. Batasannya di undang-undang menjelaskan bahwa tempat ibadah dilarang untuk berkampanye,” kata Abhan di Gedung KPU, Jakarta, Kamis (14/2/2019).

Abhan menjelaskan bahwa Bawaslu terus mengawasi kegiatan seluruh peserta pemilu sampai ke daerah.

Sebelumnya, pengelola Masjid Agung Semarang mengadukan rencana capres Prabowo Salat Jumat ke Bawaslu Kota Semarang lantaran memiliki nuansa politis. Hal ini karena rencana tersebut diumumkan dengan menyebar pamflet, termasuk ditempel di kampus, musala, dan masjid se-Kota Semarang. 

Ketua Masjid Agung Semarang, KH Hanief Ismail yang dihubungi Bisnis pada Kamis (14/2/2019) pagi, membenarkan rencana capres Prabowo Subianto menunaikan Salat Jumat di Masjid Agung Semarang atau Masjid Kauman tersebut. 

“Memang beberapa hari lalu, kami didatangi oleh pengurus Partai Gerindra yang memberitahukan rencana Pak Prabowo mau menunaikan Salat Jumat. Waktu itu kami katakan tidak masalah, siapapun yang muslim hendak salat ke sini, silakan. Namun dalam perkembangan, kami mendapati pamflet yang berisi ajakan Salat Jumat bersama capres Prabowo Subianto. Ini tidak benar karena hendak mempolitisasi kegiatan ibadah Salat Jumat,” ungkapnya. 

Di sisi lain Bawaslu masih mencari dan mengkaji siapa serta bagaimana selebaran itu bisa tersebar ke berbagai daerah di Semarang.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Baznas Kota Jogja Luncrukan Madrasah Al-Quran bagi Difabel Tuna Netra

Jogja
| Kamis, 18 April 2024, 13:37 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement