Advertisement
Proyek Tol Jogja-Solo Diharapkan Tak Melewati Sumber Air di Klaten
Advertisement
Harianjogja.com, KLATEN -- Pemkab Klaten berharap pembangunan jalan tol Jogja-Solo yang akan melewati wilayah Klaten tidak menerabas area sumber air yang berpotensi merusak keberadaan mata air tersebut. Namun Pemkab Klaten meyakini pemerintah pusat sudah mempertimbangkan hal itu.
Rencana pembangunan jalan tol Solo-Jogja sudah muncul sejak lama. Hal itu mengacu pada peta rencana struktur ruang wilayah dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2011-2031.
Advertisement
Pada peta tersebut, rencana trase atau rute jalan tol Solo-Jogja digambarkan melewati wilayah utara Klaten seperti Polanharjo, Karanganom, Ngawen, Kebonarum, dan Prambanan.
Kabid Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Klaten, Pandu Wirabangsa, mengatakan munculnya rute jalan tol Jogja-Solo itu menunjukkan jika rencana proyek tol sudah ada sejak lama alias tak muncul secara tiba-tiba.
Peta rute jalan tol yang tercantum dalam RTRW 2011-2031 mengacu pada data dari pemerintah pusat. Soal kesesuaian peta rencana proyek tol Solo-Jogja yang belakangan bergulir dengan rute yang sudah ada dalam peta RTRW, Pandu belum bisa memastikan lantaran Bappeda belum mendapatkan peta detail persil atau bidang tanah yang bakal dilewati tol.
Pemkab menunggu data detail hasil penetapan lokasi terdampak tol. “Tentunya ada penyesuaian rute jalan tol saat ini dengan peta sebelumnya berdasarkan hasil kajian. Kami belum mendapatkan peta secara detail. Peta yang disampaikan di Bappeda masih skala 1:25.000 sehingga tidak bisa detail wilayahnya mana saja,” kata Pandu saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (7/2/2019).
Terkait perkembangan rencana proyek tol yang belakangan bergulir, Pandu menjelaskan hingga kini masih dicermati. Proses itu dilakukan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) berkoordinasi dengan konsultan konsorsium pelaksana proyek jalan tol.
Pencermatan di antaranya meliputi perpotongan jalan tol dengan jalan kabupaten serta jalan desa untuk memastikan akses warga tak terganggu setelah ada jalan tol dengan membikin overpass atau underpass.
Pencermatan lain yakni memastikan solusi soal saluran irigasi pertanian agar tak macet lantaran diterjang tol. Drainase juga menjadi bahan pencermatan agar tak terganggu hingga berpotensi menimbulkan banjir.
Pencermatan menjadi salah satu dasar untuk mengusulkan penetapan lokasi terdampak ke pemerintah provinsi (Pemprov) Jawa Tengah. “Diperkirakan pencermatan selesai Februari,” jelas Pandu.
Terkait keberadaan situs cagar budaya yang menyebar di wilayah Klaten, Pandu mengatakan pemerintah pusat sudah memastikan rencana ruas jalan tol Solo-Jogja tak bakal melewati kawasan situs dari hasil koordinasi dengan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB).
Hal lain yang dikhawatirkan adalah kelestarian sumber mata air di Klaten yang tersebar di sejumlah kecamatan seperti Polanharjo, Tulung, dan Kebonarum. Namun, Pandu meyakini pemerintah pusat sudah memperhitungkan ruas jalan tol tak bakal melewati sumber mata air.
“Pasti pemerintah pusat sudah memperhitungkan dengan menghindari sumber air. Karena sumber air berkaitan dengan kehidupan,” kata dia.
Rencana proyek jalan tol Solo-Jogja dipastikan bakal melewati Kabupaten Klaten. Lahan seluas 300 hektare (ha) di 38 desa di tujuh kecamatan bakal terdampak proyek tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Jariangan Informasi Bisnis Indonesia (JIBI)/Solopos, tujuh kecamatan itu meliputi Tulung, Polanharjo, Karanganom, Ngawen, Kebonarum, Karangnongko, dan Prambanan. Proyek jalan tol yang melewati Klaten bagian dari rencana ruas jalan tol Kulonprogo-Jogja-Solo.
Total panjang ruas jalan tol itu diperkirakan 92,86 km. Sementara panjang jalan tol yang melewati Klaten yakni 28,9 km. Bupati Klaten, Sri Mulyani, mengatakan rencana proyek jalan tol melewati Klaten masih dalam pembahasan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Perbaikan Jalur Pantura Demak-Kudus Ditarget Rampung Sebelum April 2024
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
- PGI Meminta Agar Kasus Kekerasan di Papua Diusut Tuntas
- Diduga Menganiaya Anggota KKB, 13 Prajurit Ditahan
- Banjir Demak, Selat Muria Dipastikan Tidak Akan Muncul Lagi
Advertisement
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Dishub DKI Jakarta Anggarkan Moge Listrik Rp6,3 Miliar untuk Kawal Gubernur Baru dan VVIP Lain
- Ketersediaan Akses Air Minum Aman di Cirebon Raya Hanya Berkisar 75%
- Menparekraf: PPN 12 Persen Dilakukan Bertahap dan Tak Timbulkan Gejolak
- Permudah Evakuasi Korban Longsor Cipongkor, BNPB Modifikasi Cuaca
- Tersandung Kasus Pelecehan, Ketua DPD PSI Jakarta Barat Mengundurkan Diri
- Ini Dia Total 7 Tol yang Digratiskan Saat Mudik Lebaran, Salah Satunya Tol Jogja-Solo
- 7 Kendaraan Tabrakan Beruntun di Gerbang Tol Halim, Begini Kronologinya
Advertisement
Advertisement