Advertisement
Setahun, 11.900 Jiwa Ingin Jadi Warga Kota Jogja
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - Sebanyak 11.923 jiwa warga dari luar daerah melakukan mutasi kependudukan sebagai warga Kota Jogja, sepanjang 2018. Jumlah ini lebih tinggi ketimbang pengajuan mutasi pindah ke luar daerah, sebanyak 10.568 warga.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Jogja, Sisruwadi mengungkapkan, di Kota Jogja sudah terjadi perpindahan jumlah penduduk, dari yang sebelumnya sebelumnya berjumlah sekitar 410.000 jiwa menjadi 413.961 jiwa. “Perpindahan antara kota antar propinsi [dari kabupaten lain di DIY dan dari luar DIY] sekitar 4.000 orang,” katanya, Sabtu (26/1/2019).
Advertisement
Ia menambahkan, Disdukcapil tidak mengetahui alasan pasti warga mutasi ke Kota Jogja. Karena di dalam pengajuan pindah penduduk, tidak dicantumkan secara spesifik alasan mereka pindah. Jika pengajuan tersebut juga memenuhi persyaratan yang dibutuhkan untuk masuk menjadi warga Kota Jogja, maka Disdukcapil tidak berwenang menghalangi.
Terkait pelaksanaan pemilu 2019, Komisioner Komisi Pemilihan Umum Kota Jogja, Siti Nurhayat mengatakan, bagi warga yang tinggal di Kota Jogja namun tidak mutasi kependudukan mereka tetap bisa menggunakan hak pilih mereka dalam Pemilu 2019. Dengan cara melalui layanan pendaftaran DPTb, salah satunya di A5 Corner. Pada Pemilu 2014, jumlah warga luar daerah yang mengurus A5 mencapai sekitar 2.000 orang.
Layanan A5 Corner di kantor KPU Kota Jogja dan yang sedianya dihadirkan di puluhan kampus, dilakukan sebagai upaya jajarannya untuk memberikan fasilitas terbaik bagi pemilih urban yang berada di Kota Jogja.
Warga yang ingin pindah memilih ke Kota Jogja, cukup mendaftarkan diri dalam layanan A5 dengan membawa KTP elektronik atau surat keterangan dari Disdukcapil. Mereka perlu memastikan, bahwa nama mereka sudah masuk dalam daftar pemilih tetap di daerah asal.
“Formulir A5 yang didapat, dibawa ke PPS di tempat tinggal untuk penempatan TPS,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Sekjen PDIP Berterima Kasih kepada Rakyat karena Kembali Menangi Pileg 2024
- Mensos Risma Janjikan Pemasangan Alarm Bahaya Bencana di Kawasan Semeru
- Kemenlu RI Pastikan Tak Ada WNI Terdampak Gempa Magnitudo 5,5 Taiwan
- PDIP Gabung Pemerintah atau Oposisi Akan Ditentukan di Rakernas
- Dataran Tinggi Dieng Diajukan sebagai Geopark Nasional
- Jokowi dan Gibran Bukan Bagian dari PDIP, Komarudin Watubun: Orang Sudah di Sebelah Sana
- Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Presiden: Ini Penting bagi Pemerintah
Advertisement
Advertisement