Advertisement
Efek Pembebasan Ba'asyir, Jokowi Bisa Kehilangan Suara dan Ganggu Hubungan Internasional
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Rencana pembebasan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir dinilai akan berimbas negatif pada Jokowi. Petahana itu bisa kehilangan suaranya sebagai calon presiden.
Hal itu dikemukakan oleh pengamat politik dari Indonesia Public Institute (IPI), Jerry Massie. Menurutnya rencana pembebasan Ba'asyir akan menggerus suara Jokowi di Pilpres 2019.
Advertisement
"Ini bisa berdampak buruk bagi Jokowi pada pilpres. Harusnya pembebasan jangan di ajang pilpres," kata Jerry, di Jakarta, Selasa (22/1/2019).
Ia mengaku heran dengan "pembisik" di sekitar sang petahana yang seharusnya bisa memberikan masukan-masukan yang baik bagi kepentingan Jokowi di Pilpres. Menurut dia, rencana pembebasan Ba'asyir oleh pemerintah tidak ada keuntungan bagi Jokowi di Pilpres.
"Bagi saya ini 'wrong time' atau waktu yang salah dan kurang tepat. Tidak ada keuntungan bagi Jokowi. Sebuah langkah gegabah dari Jokowi. Sebetulnya jangan masuk ke dalam domain ini. Kasus terorisme itu berbahaya," ujar Jerry.
Dengan adanya pembebasan kepada Ba'asyir, tambah dia, publik akan menilai bahwa Jokowi lemah terhadap kasus terorisme. "Akan turun [suara], jika Abu Bakar Ba'asyir dibebaskan. Banyak warga Indonesia yang antiterhadap teroris," katanya.
Ia menambahkan, Jokowi harus membuat kebijakan prorakyat dan mengubah konsep yang populis. "Ini bukan menaikkan elektabilitas tapi bisa menggerus suara Jokowi. Jokowi perlu membuat kebijakan yang populis, paling penting jangan terburu-buru membuat keputusan," ucapnya.
Selain itu, kata dia, rencana pembebasan bersyarat Abu Bakar Ba'asyir juga bisa mengganggu hubungan internasional Indonesia. "Indonesia di mata dunia dianggap kompromi terhadap teroris," ucapnya. Sebelumnya, Pemerintah menegaskan akan menaati hukum dan peraturan yang berlaku terkait rencana pembebasan bersyarat narapidana terorisme Abu Bakar Ba'asyir.
"Ada mekanisme hukum yang harus kita lalui. Ini namanya pembebasan bersyarat, bukan pembebasan murni, pembebasan bersyarat. Nah syaratnya harus dipenuhi, kalau nggak, kan saya gak mungkin menabrak," kata Presiden kepada media di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa.
Menurut Presiden, salah satu persyaratan dasar dalam pembebasan bersyarat, yakni setia kepada NKRI dan Pancasila. Namun demikian, Ba'asyir enggan menandatangani surat pernyataan setia kepada NKRI.
Presiden menjelaskan pemerintah terus mengkaji pembebasan bersyarat bagi Ba'asyir tersebut. "Apalagi ini situasi yang 'basic'. Setia kepada NKRI, setia kepada Pancasila, sesuatu yang 'basic'," ujar Presiden.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Top 7 News Harianjogja.com Rabu 24 April 2024: PPDB Kelas Olahraga hingga Hasil Arsenal vs Chelsea Skor 5-0
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Dataran Tinggi Dieng Diajukan sebagai Geopark Nasional
- Jokowi dan Gibran Bukan Bagian dari PDIP, Komarudin Watubun: Orang Sudah di Sebelah Sana
- Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Presiden: Ini Penting bagi Pemerintah
- Lima Polisi Terlibat Kasus Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Juga Harus Diperiksa
- Menguat Sinyal Megawati Mau Bertemu Prabowo Setelah Rakernas PDIP
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Meski Disita Kejagung, Kelima Smelter Masih Bisa Dikelola Masyarakat
Advertisement
Advertisement