Advertisement
Pencalonan Indonesia di Dewan HAM PBB Jadi Tekanan Penyelesaian Masalah HAM Masa Lalu
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - Pencalonan Indonesia sebagai anggota Dewan HAM PBB atau UNHRC dinilai bisa menjadi tekanan internasional yang sulit diatasi.
Peneliti Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Andrew Wiguna Mantong mengatakan masalah HAM masa lalu yang membebani Indonesia bisa menjadi kerikil sangat tajam.
Advertisement
"Strategi Indonesia untuk menjadi anggota Dewan HAM juga akan menimbulkan efek bumerang di politik internasional. Tidak bisa menafikan bahwa masih ada masalah-masalah yang belum selesai," kata Andrew di kantor CSIS di Jakarta, Selasa (15/1/2019).
Kendari demikian, Andrew juga melihat pencalonan Indonesia merupakan langkah alternatif untuk membuat kondisi internasional dan domestik lebih kondusif sekaligus memperlihatkan bahwa pemerintah Indonesia menjamin pelaksanaan HAM.
"Jika terpilih sebagai anggota Dewan HAM, siapa pun pemimpin Indonesia nanti, akan ada tekanan internasional supaya Indonesia lebih transparan dan lebih baik dalam perlindungan HAM, termasuk penyelesaian masalah HAM pada masa lalu," sambungnya.
Pencalonan Indonesia sebagai anggota Dewan HAM PBB disampaikan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi beberapa waktu lalu. Jika berhasil terpilih, Indonesia akan menjalan tugas untuk periode 2020-2022.
Retno menyebut pencalonan tersebut adalah bagian dari fokus kebijakan luar negeri Indonesia pada isu kemanusiaan. Hal ini terlihat dari kontribusi Indonesia dalam sejumlah krisis kemanusiaan global dan regional, termasuk isu kemerdekaan Palestina dan marjinalisasi etnis minoritas Rohingnya di Myanmar.
Lebih lanjut, Andrew mengutarakan pencalonan Indonesia tak lepas dari adanya kepentingan nasional yang diusung Indonesia. Di antaranya usaha untuk meyakinkan komunitas internasional bahwa Indonesia berkomitmen melindungi nilai-nilai HAM.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Perbaikan Jalur Pantura Demak-Kudus Ditarget Rampung Sebelum April 2024
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
- PGI Meminta Agar Kasus Kekerasan di Papua Diusut Tuntas
- Diduga Menganiaya Anggota KKB, 13 Prajurit Ditahan
- Banjir Demak, Selat Muria Dipastikan Tidak Akan Muncul Lagi
Advertisement
Dukung Kelestarian Lingkungan, Pemda DIY Mulai Terapkan Program PBJ Berkelanjutan
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Ini Dia Total 7 Tol yang Digratiskan Saat Mudik Lebaran, Salah Satunya Tol Jogja-Solo
- The Alana Hotel Malang Siapkan Paket Khusus Libur Lebaran 2024
- Bidik Perampasan Aset Rafael Alun di Simprug, KPK Ajukan Kasasi
- Bantuan Beras Akan Dilanjutkan hingga Akhir Tahun, Presiden Jokowi: Tapi Saya Enggak Janji
- Mudik Lebaran 2024, Batas Kecepatan Melewati Tol Jogja-Solo 40 Km per Jam
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
- Terseret Kasus Pencucian Uang, KPK Cegah Windy Idol ke Luar Negeri
Advertisement
Advertisement