Advertisement

Pencalonan Indonesia di Dewan HAM PBB Jadi Tekanan Penyelesaian Masalah HAM Masa Lalu

Iim Fathimah Timorria
Selasa, 15 Januari 2019 - 15:15 WIB
Budi Cahyana
Pencalonan Indonesia di Dewan HAM PBB Jadi Tekanan Penyelesaian Masalah HAM Masa Lalu Dari kiri ke kanan: Arya Fernandes, Andrew Mantong, Shafiah Muhibat, dan Noory Okthariza saat menyampaikan proyeksi Politik dan Keamanan, Selasa (15/1/2019). - Bisnis/Iim Fathimah Timorria

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA - Pencalonan Indonesia sebagai anggota Dewan HAM PBB atau UNHRC dinilai bisa menjadi tekanan internasional yang sulit diatasi.

Peneliti Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Andrew Wiguna Mantong mengatakan masalah HAM masa lalu yang membebani Indonesia bisa menjadi kerikil sangat tajam.

Advertisement

"Strategi Indonesia untuk menjadi anggota Dewan HAM juga akan menimbulkan efek bumerang di politik internasional. Tidak bisa menafikan bahwa masih ada masalah-masalah yang belum selesai," kata Andrew di kantor CSIS di Jakarta, Selasa (15/1/2019).

Kendari demikian, Andrew juga melihat pencalonan Indonesia merupakan langkah alternatif untuk membuat kondisi internasional dan domestik lebih kondusif sekaligus memperlihatkan bahwa pemerintah Indonesia menjamin pelaksanaan HAM.

"Jika terpilih sebagai anggota Dewan HAM, siapa pun pemimpin Indonesia nanti, akan ada tekanan internasional supaya Indonesia lebih transparan dan lebih baik dalam perlindungan HAM, termasuk penyelesaian masalah HAM pada masa lalu," sambungnya.

Pencalonan Indonesia sebagai anggota Dewan HAM PBB disampaikan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi beberapa waktu lalu. Jika berhasil terpilih, Indonesia akan menjalan tugas untuk periode 2020-2022.

Retno menyebut pencalonan tersebut adalah bagian dari fokus kebijakan luar negeri Indonesia pada isu kemanusiaan. Hal ini terlihat dari kontribusi Indonesia dalam sejumlah krisis kemanusiaan global dan regional, termasuk isu kemerdekaan Palestina dan marjinalisasi etnis minoritas Rohingnya di Myanmar.

Lebih lanjut, Andrew mengutarakan pencalonan Indonesia tak lepas dari adanya kepentingan nasional yang diusung Indonesia. Di antaranya usaha untuk meyakinkan komunitas internasional bahwa Indonesia berkomitmen melindungi nilai-nilai HAM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Dukung Kelestarian Lingkungan, Pemda DIY Mulai Terapkan Program PBJ Berkelanjutan

Jogja
| Kamis, 28 Maret 2024, 16:17 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement