Advertisement
Kepala Daerah Diminta Hati-Hati Kalau Mau Berfoto
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA— Menjelang Pemilu 2019, aktivitas para pejabat negara disorot terkait netralitasnya. Kepala daerah diminta berhati-hati jika ingin melempar pose yang berkaitan dengan pemilihan presiden terutama saat berdinas.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari mengatakan bahwa ini demi meminimalisir laporan kepada dirinya atas dugaan pelanggaran pemilu.
Advertisement
“Mau dukung ini itu harus cuti dulu karena masuk kampanye. Kalau di luar jam kerja ya tidak usah cuti karena tidak melanggar kalau di luar hari kerja,” katanya di Gedung KPU, Jakarta, Jumat (11/1/2019).
Di sisi lain Hasyim juga mengimbau kepala daerah harus ingat dan membaca regulasi Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu. Berdasarkan pasal 281 ayat 1, kepala daerah dilarang menggunakan fasilitas jabatannya untuk kampanye.
Ayat selanjutnya menerangkan bahwa bagi kepala daerah yang ingin kampanye pada hari kerja, wajib melakukan cuti. Izin hanya bisa diberikan sehari dalam seminggu. Jika melanggar, pasal 547 tertulis pejabat negara bisa diancam pidana maksimal tiga tahun dan denda Rp36 juta.
Kepala daerah yang dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu atas dugaan pelanggaran ini adalah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan karena melempar pose dua jari dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dengan simbol satu jari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Ganjar Tidak Mendapat Undangan Penetapan Presiden dan Wapres Terpilih 2024 Hari Ini
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jokowi dan Gibran Bukan Bagian dari PDIP, Komarudin Watubun: Orang Sudah di Sebelah Sana
- Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Presiden: Ini Penting bagi Pemerintah
- Lima Polisi Terlibat Kasus Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Juga Harus Diperiksa
- Menguat Sinyal Megawati Mau Bertemu Prabowo Setelah Rakernas PDIP
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Meski Disita Kejagung, Kelima Smelter Masih Bisa Dikelola Masyarakat
- Kemendagri Sebut Dana Desa Bisa Digunakan untuk Pemberantasan Narkoba
Advertisement
Advertisement