Advertisement
KPK Duga Tambang Ilegal Dibekingi Aparat Bersenjata
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Aparat bersenjata ditengarai turut terlibat dalam praktik penambangan ilegal.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga keberadaan tambang ilegal di sejumlah wilayah Indonesia dibekingi oleh aparat penegak hukum bersenjata. Tambang tersebut disinyalir sengaja dibiarkan beroperasi meski tidak mengantongi izin untuk menambang alias ilegal.
Advertisement
Wakil Ketua KPK, Laode M Syarief mengakui adanya keterlibatan aparat bersenjata yang membekingi tambang ilegal. Oleh karenanya, lembaga antirasuah itu membuat kesepakatan dengan Presiden, Panglima TNI, dan Kapolri melalui Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam (GN-SDA).
]-red) telah pernah dilaporkan sebenarnya. Oleh karena itu, GN-SDA itu dulu ditandatangani oleh Panglima, Kapolri dan Presiden," kata Syarief saat menghadiri kegiatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2018 di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu (5/12/2018).
Syarief menjelaskan alasan adanya kesepakatan dengan Panglima TNI, Kapolri, dan Presiden mengingat banyaknya tambang ilegal yang "diamankan" oleh aparat penegak hukum bersenjata.
"Kenapa Panglima butuh menandatangani gerakan nasional penyelamatan sumber daya alam itu, karena memang disinyalir banyak yang terlibat di bidang itu," kata Syarief.
Berdasarkan kajian dan hasil laporan yang diterima KPK, terdapat 5.000 dari 10.000 izin tambang yang saat ini tidak lengkap dan tidak bersih. Termasuk, tambang yang beroperasi meski belum mengantongi izin. Daerah yang cukup banyak tambang ilegal menurutnya Sumatra dan Kalimantan.
"Itu banyak di Kalimantan, Sumatera yang paling banyak. Sekarang pindah ke Sulawesi khususnya nikel. Sekarang pindah ke pulau-pulau kecil, Halmahera, Maluku, bahkan Papua seperti itu," ujarnya.
KPK juga mencatat adanya pembiaran dari pihak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) baik pusat maupun daerah terkait usaha tambang dan kebun ilegal tersebut. Padahal, pihak kementerian memiliki kewenangan untuk menghentikan bahkan menutup 'usaha nakal' itu.
"Pasti ada bekingnya kan? orang tidak ada izinnya enggak bayar pajak, masih bisa beroperasi," tuntasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Erupsi Lagi, Gunung Semeru Semburkan Awan Panas Guguran
- Ini Profil Keseharian Harvey Moeis Suami Sandra Dewi yang Terseret Korupsi PT Timah
- Perbaikan Jalur Pantura Demak-Kudus Ditarget Rampung Sebelum April 2024
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
- PGI Meminta Agar Kasus Kekerasan di Papua Diusut Tuntas
Advertisement
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Berikan Diskon Tambah Daya di Bulan Ramadan, PLN Dorong Petumbuhan Ekonomi
- Barang Impor Ilegal Senilai Rp9,3 Miliar Dimusnahkan, dari Elektronik hingga Sambal
- 6 Jenazah WNI Korban Kapal Korsel Karam di Jepang Segera Dipulangkan
- Para Bupati Diminta Jaga Stabilitas Ekonomi dan Keamanan Jelang Lebaran 2024
- Perbaikan Jalur Pantura Demak-Kudus Ditarget Rampung Sebelum April 2024
- Tok, Paripurna DPR Akhirnya Setujui RUU Desa Jadi Undang-Undang
- Aksi Teror Marak di Dunia, Polri Antisipasi Serangan Terorisme Saat Lebaran 2024
Advertisement
Advertisement