Advertisement
TKN Jokowi-Ma’ruf Amin Tak Paksa Yusril Mundur dari Advokat HTI
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra menjadi pengacara calon presiden dan wakil presiden Joko Widodo - Ma'ruf Amin. Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma’ruf Amin Berharap Yusril Ihza Mahendra mundur dari kedudukannya sebagai advokat Hizbut Tahrir Indonesia.
Arsul Sani, Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma’ruf Amin, menuturkan harapan tersebut karena status Yusril yang saat ini telah menjadi penasihat hukum pasangan calon nomor urut 01.
Advertisement
“Tentu kalau ada pasangan sebaiknya Pak Yusril mundur dari kedudukan sebagai kuasa hukum HTI, itu kami anggap bahkan katakanlah pandangan itu dari internal partai koalisi, itu kami anggap sebagai harapan,” ujarnya di Rumah Cemara 19, Jakarta, Rabu (7/11/2018).
Kendati demikian, Arsul mengatakan tidak ada paksaan dari pihaknya agar Yusril mundur, asalkan tidak ada benturan dengan kode etik profesi Yusril.
Selain itu, Arsul juga meluruskan terkait posisi Yusril sebagai advokat HTI yang notabene berseberangan dengan Pemerintah. Menurutnya kapasitas Yusril menjadi penasihat Jokowi-Ma’ruf adalah membela dalam konteks pemilihan presiden, bukan membela pemerintah.
“Kalau beliau menjadi advokatnya pemerintah Negara Republik Indonesia baru di situ ada benturan kepentingan. Ini yang harus dibedakan juga. Pak Jokowi di sini sebagai calon presiden yang bersama Pak Kiai Ma’ruf Amin menjadi calon wakil presiden dan kami sebagai TKN. Jadi ini harus diluruskan,” jelasnya.
“Tetapi apakah itu nyaman enggak nyaman harus kembali ke advokat masing-masing. Nyaman enggak nyaman itu soal perasaan bukan soal etika, jadi itu yang saya kira ingin saya klarifikasi,” tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Perbaikan Jalur Pantura Demak-Kudus Ditarget Rampung Sebelum April 2024
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
- PGI Meminta Agar Kasus Kekerasan di Papua Diusut Tuntas
- Diduga Menganiaya Anggota KKB, 13 Prajurit Ditahan
- Banjir Demak, Selat Muria Dipastikan Tidak Akan Muncul Lagi
Advertisement
Dukung Kelestarian Lingkungan, Pemda DIY Mulai Terapkan Program PBJ Berkelanjutan
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Permudah Evakuasi Korban Longsor Cipongkor, BNPB Modifikasi Cuaca
- Tersandung Kasus Pelecehan, Ketua DPD PSI Jakarta Barat Mengundurkan Diri
- Ini Dia Total 7 Tol yang Digratiskan Saat Mudik Lebaran, Salah Satunya Tol Jogja-Solo
- The Alana Hotel Malang Siapkan Paket Khusus Libur Lebaran 2024
- Bidik Perampasan Aset Rafael Alun di Simprug, KPK Ajukan Kasasi
- Bantuan Beras Akan Dilanjutkan hingga Akhir Tahun, Presiden Jokowi: Tapi Saya Enggak Janji
- Mudik Lebaran 2024, Batas Kecepatan Melewati Tol Jogja-Solo 40 Km per Jam
Advertisement
Advertisement