Advertisement
Duh, Belasan Siswa SD Dihukum Guru dengan Merokok di Depan Kelas
Advertisement
Harianjogja.com, SUKABUMI- Bukannya memberikan hukuman yang mendidik, guru di sebuah SD di Kabupaten Sukabumi Jawa Barat menghukum siswanya dengan menyuruh merokok.
Video tentang peristiwa itu menjadi viral menyebar melalui aplikasi WhatsApp berisi rekaman sejumlah siswa SD yang dihukum oleh pihak sekolah, lantaran ketahuan merokok.
Advertisement
Dalam video yang berdurasi 1 menit 30 detik itu, tampak sejumlah siswa SD berseragam Pramuka sedang merokok di ruangan. Terdengar juga riuh suara anak-anak yang menertawakan mereka.
Bukan tanpa sebab, beberapa siswa SD tersebut tengah menjalani hukuman oleh pihak sekolah karena ketahuan merokok. Tanpa canggung, mereka mengisap rokok di depan guru dan teman-temannya.
Video tersebut tersebut diketahui terjadi di SD negeri Kecamatan Cibadak yang direkam pada tanggal 3 November 2018.
Tak ayal, video itu menimbulkan berbagai kecaman dari orang tua siswa maupun masyarakat.
Kepala SD ngeri tersebut, berinisial TM, membenarkan siswa dalam video adalah muridnya. Mereka tengah menjalani hukuman karena ketahuan merokok.
"Awalnya ada laporan dari guru, ada anak kelas enam yang ketahuan merokok. Lalu saya minta mereka dikumpulkan ke kantor," kata TM, Rabu (7/11/2018).
Setelah dikumpulkan, siswa SD yang berjumlah 11 anak itu diberi hukuman mengisap rokok yang telah disediakan.
Ia berdalih hukuman itu untuk mengetes siswanya sambil di dokumentasikan untuk diberikan kepada orang tua masing-masing siswa.
"Tadinya sebagai suatu pembelajaran, saya ingin anak-anak lebih baik. Hari itu juga ada orangtua siswa yang datang marah-marah," jelasnya.
Kepala Seksi Kesiswaan SD Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sukabumi, Maman Supratman menyesalkan adanya kejadian tersebut. Ia berharap agar kejadian itu tidak terulang khususnya di wilayah Kabupaten Sukabumi.
"Turut prihatin atas kejadian ini. Kami akan melakukan pengecekan kesehatan siswa yang dihukum merokok ke dinas kesehatan. Ini baru kali pertama terjadi, mudah-mudahan tidak ada lagi sekolah-sekolah yang menerapkan kasus seperti itu," ucap Maman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Danais Rp2,7 Miliar Dikucurkan untuk Program Padat Karya di Bantul
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Putusan MK: DPR Diminta Buat Aturan Soal Pembatasan Kampanye Pejabat Negara dan ASN
- Pengerahan ASN Dukung Prabowo-Gibran Tak Cukup Bukti, Berikut Putusan MK
- Jokowi Panen Jagung di Tengah Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres di MK
- Selain Kubu AMIN, Putusan MK juga Tolak Permohonan Kubu GAMA
- Terima Penghargaan Baznas RI, Pj Gubernur: Pemprov Jateng Targetkan Penuntasan Kemiskinan
- Usai Putusan MK, KPU Bakal Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden-Wapres Terpilih
Advertisement
Advertisement