Advertisement
Lippo Group Ternyata Dibidik 2 Perkara Hukum
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - PT Lippo Group ternyata tidak hanya dibidik aparat penegak hukum terkait kasus suap proyek Meikarta.
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang membidik keterlibatan PT Lippo Group dalam dua perkara sekaligus. Perkara yang diduga melibatkan Lippo Group tersebut yakni, terkait dugaan pengurusan izin proyek pembangunan Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi.
Advertisement
Kemudian, perkara kedua Lippo Group yang sedang ditelisik KPK yakni terkait pengurusan sejumlah perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menyeret petinggi Lippo Group, Eddy Sindoro. Dua perkara tersebut saat ini sedang disidik KPK.
"Dalam dua perkara itu kami duga ada kaitan dengan kepentingan pihak Lippo Group," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (6/11/2018).
Dalam perkara dugaan suap pengurusan izin pembangunan proyek Meikarta, KPK telah menjerat sembilan orang tersangka. Adapun, sembilan tersangka yang telah ditetapkan KPK tersebut yakni, Bupati Bekasi periode 2017-2022, Neneng Hasanah Yasin (NNY) dan Direktur Operasional (DirOps) Lippo Group, Billy Sindoro (BS).
Selain Neneng dan Billy, KPK juga menetapkan tujuh orang lainnya yakni, dua konsultan Lippo Group, Taryadi (T) dan Fitra Djaja Purnama (FDP), serta Pegawai Lippo Group, Henry Jasmen (HJ).
Kemudian, Kepala Dinas PUPR Bekasi, Jamaludin (J), Kepala Dinas Damkar Bekasi, Sahat MBJ Nahar (SMN), Kepala Dinas DPMPTSP Bekasi, Dewi Tisnawati (DT) serta Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi, Neneng Rahmi (NR).
KPK sendiri telah mengendus sumber uang suap yang digunakan Direktur Operasional (DirOps) Lippo Group Billy Sindoro (BS) untuk menyuap Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin terkait pengurusan izin proyek pembangunan Meikarta. KPK mengendus uang tersebut berasal dari PT Lippo Group.
Belakangan, KPK juga telah memeriksa sejumlah petinggi Lippo Group untuk mengusut sumber uang suap itu. Salah satu yang telah diperiksa KPK yakni, CEO Lippo Group James Riady. Dari pemeriksaan James Riady, penyidik menggali peran serta kontribusi PT Lippo Group di kasus suap pengurusan izin proyek Meikarta.
Sementara dalam pengusutan kasus dugaan suap pengurusan sejumlah perkara di PN Jakpus, KPK telah menetapkan adik Billy Sindoro, Eddy Sindoro sebagai tersangka. Eddy diduga menyuap Panitera PN Jakpus Edy Nasution terkait sejumlah perkara Lippo Group.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
Advertisement
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Menhub Kunker ke Jepang: Indonesia Tingkatkan Kerja Sama Bidang Transportasi
- Pejabat Kementerian ESDM Diperiksa Terkait Korupsi Timah Triliunan Rupiah
- Wakil Presiden Dijadwalkan Membuka Rakernas Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting
- Jamaika Resmi Mengakui Kedaulatan Palestina
- Anies-Muhaimin Hadir di Penetapan KPU, Pakar UGM: Ada Peluang Ikut Koalisi Prabowo
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Wanita 60 Tahun Lolos ke Kontes Miss Argentina karena Tampak Awet Muda
Advertisement
Advertisement