Advertisement
Jelang Pemilu 2019, PAN Disarankan Batasi Manuver Amien Rais
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Sebagai salah satu upaya menghadapi Pemilu 2019, manuver Amien Rais perlu dibatasi demi kebaikan PAN sendiri. Hal itu diungkapkan Pengamat politik Karyono Wibowo terkait persiapan partai politik menghadapi tahun politik 2019.
Hal ini disampaikan Karyono menanggapi ada dugaan manuver Amin Rais untuk meloloskan anaknya, Ahmad Hanafi Rais, menjadi Wakil Ketua DPR menggantikan Taufik Kurniawan yang telah ditetapkan tersangka oleh KPK.
Advertisement
"Hegemoni Amien Rais sebaiknya dibatasi demi kebaikan Partai Amanat Nasional sendiri. Kiprah dan manuver politik Amien sudah meresahkan masyarakat pemilih termasuk pendukung PAN," ujar Karyono di Jakarta, Minggu (4/11/2018).
Dia mengingatkan jangan sampai Amien Rais menjadikan PAN sebagai partai keluarga dengan mendorong anaknya sebagai penerus posisi Taufik. Menurut dia, jika Amien Rais melakukan hal tersebut, akan mencederai semangat demokrasi dan reformasi yang diklaim oleh PAN pada awal reformasi 98.
"Yang menjadi pimpinan DPR harus sosok yang mumpuni, berkualitas dan berintegritas yang dipilih melalui mekanisme internal partai yang demokratis, bukan dengan cara-cara otoriter dan tekanan senioritas," lanjutnya.
Selain itu, Karyono juga menyesalkan langkah Amien Rais sebelumnya yang mendatangi KPK setelah Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan dicekal. Dia menilai langkah Amien Rais seolah-olah tidak menghargai KPK. Tak hanya itu, langkah Amien bisa dinilai publik sebagai bentuk intervensi hukum.
"Kesannya Amien Rais tidak menghargai KPK sebagai lembaga penegakan hukum. Saya juga mencurigai dia datangi KPK hanya sandiwara untuk menutupi ambisi Amien Rais untuk menempatkan anaknya di pimpinan DPR," tuturnya.
Sebagaimana diketahui, KPK menetapkan Taufik Kurniawan dan Ketua DPRD Kebumen Cipto Waluyo sebagai tersangka. Taufik diduga menerima setidaknya Rp3,65 miliar dari Yahya Fuad selaku Bupati Kebumen. Fuad memberikan suap itu kepada Taufik terkait perolehan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik pada APBNP 2016.
KPK kemudian memanggil Taufik sebanyak dua kali untuk diperiksa, tapi dia tak hadir. Lewat pengacara, dia pun meminta penjadwalan ulang pada 8 November 2018. Namun Taufik tiba-tiba hadir di gedung KPK pada Jumat (2/11/2018). Setelah diperiksa KPK, Taufik akhirnya ditahan. Dia sempat berbicara tentang rekayasa manusia saat menuju mobil tahanan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gelombang I Pemberangkatan Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci Dijadwalkan 12 Mei 2024
- Diserang Israel, Iran Sebut Fasilitas Nuklir Aman dan Siap Membalas dengan Rudal
- Respons Serangan Israel, Iran Aktifkan Pertahanan Udara dan Tangguhkan Penerbangan Sipil
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
- 2 Oknum Pegawai Lion Air Jadi Sindikat Narkoba, Begini Modus Operasinya
Advertisement
Catat! Tarif Parkir Kendaraan Bermotor di Lokasi Wisata Wilayah Bantul
Advertisement
Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Gunung Ruang Erupsi, Penutupan Operasional Bandara Sam Ratulangi Diperpanjang
- Iran Bantah Penyebab Hancurnya Gedung Pembangkit Listrik Israel
- Pengakuan Warga Kota Isfahan, Terkait Kabar Israel Serang Iran
- Tok! MK Bacakan Putusan Hasil Sengketa Pilpres pada Senin 22 April Mendatang
- Ingin Kawal Demokrasi, Barikade 98 Mengajukan Diri Jadi Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres
- Densus 88 Menangkap Lagi Satu Terduga Teroris, Total Delapan Orang
- Pilgub Jakarta 2024, Demokrat Bakal Calonkan Dede Yusuf
Advertisement
Advertisement