Advertisement
320 Anggota ISIS Dieksekusi Mati karena Berkhianat
Advertisement
Harianjogja.com, BAGHDAD- Sebanyak 320 orang pengikut ISIS teelah tewas dieksekusi mati.
Pemimpin kelompok militan ISIS, Abu Bakr al-Baghdadi dilaporkan telah mengeksekusi 320 pengikutnya yang dianggap mengkhianati kelompok itu.
Advertisement
Media Irak, Shafaq News yang melansir laporan sumber intelijen anonim mewartakan bahwa al-Bahdadi telah memerintahkan pembunuhan terhadap para pengikutnya atas “pengkhianatan dan kecerobohan mereka yang menyebabkan kekalahan besar daesh, nama lain dari ISIS, di Irak dan Suriah”.
Di antara anggota yang dieksekusi terdapat juga beberapa pejabat tinggi dan pimpinan ISIS termasuk Abu al-Baraa al-Anshari, Sief al-Din al-Iraqi, Abu Otham al-Tal Afari, Abu Iman al-Mowahed dan Marawan Hadid al-Suri.
Laporan yang dilansir Sputnik, Jumat (12/10/2018) itu menyebutkan, beberapa nama yang telah ditandai untuk dieksekusi telah melarikan diri untuk menyelamatkan nyawa mereka.
Baghdadi telah beberapa kali lolos dari upaya pembunuhan yang dilancarkan pihak-pihak yang bertempur dengan ISIS. Dia terakhir kali berbicara kepada pengikutnya melalui rekaman video pada Agustus. Hadiah sebesar USD25 juta telah ditawarkan sebagai hadiah penangkapannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Sidang Putusan Hari Ini, MK Nyatakan Tak Ada Relevansi Bansos dan Kenaikan Suara Prabowo
- Alasan MK Tolak Seluruh Permohonan Sengketa Pilpres Kubu AMIN
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres, Presiden Jokowi Kunker ke Gorontalo
- Putusan MK: DPR Diminta Buat Aturan Soal Pembatasan Kampanye Pejabat Negara dan ASN
- Pengerahan ASN Dukung Prabowo-Gibran Tak Cukup Bukti, Berikut Putusan MK
- Jokowi Panen Jagung di Tengah Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres di MK
Advertisement
Advertisement