Advertisement
2 Mahasiswa Bobol Ribuan Data Nasabah Kartu Kredit, Seperti Ini Modusnya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Dua orang mahasiswa ditangkap karena mencuri data nasabah kartu kredit. Keduanya yakni Dedek dan Aditya, berhasil ditangkap Polri di dua tempat yang berbeda, yakni di Bandung dan Yogyakarta.
Direktur Tindak Pidana Cyber Bareskrim Brigjen Albertus Rachmad Wibowo mengatakan, keduanya terbukti mencuri data nasabah sebanyak 4 ribu kartu kredit dari berbagai negara. Keduanya ditangkap 6 Juni 2018.
Advertisement
"Pelaku mengumpulkan data-data kartu kredit dan kartu debit dari Mastercard sebanyak 1.600 kartu dan kartu Visa sebanyak 2.400 kartu yang diterbitkan oleh bank dari beberapa negara seperti Australia, USA, Canada, Inggris, Perancis, Jerman, Jepang, Hongkong, Singapore," katanya di Gedung Dirtipid Cyber Baresrim, Jalan Taman Jatibaru, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (28/8/2018).
Para pelaku, lanjut Albertus, mencuri data nasabah melalui data email dari pembeli barang online yang menggunakan data e-commerce di Australia.
"Pelaku lalu mengirimkan berita atau iklan lewat email. Ketika korban mengklik berita atau iklan itu, maka korban akan diarahkan ke halaman website Paypal palsu yang sudah dibuat tersangka AR untuk memasukkan data-data yang berisi nomor kartu kredit, data diri, foto pribadi, foto kartu kredit depan-belakang," ucapnya.
Pelaku yang mendapatkan data kartu kredit dan debit korban lantas melakukan transaksi kartu kredit korban melalui situs e-commerce."Mereka membeli barang-barang seperti kamera 360, kamera Go-Pro, aksesosris kamera Go-Pro dan baju," bebernya.
Setelah berhasil melakukan transaksi. Barang pesanan tersebut dikirim ke seseorang yang tinggal di New South Wales dan Cairns, Quensland bernisisal SA.
"Namun, belum sampai Indonesia, sudah disita kepolisian Cairns. Namun, karena dia hanya sebagai penerima properti ilegal, maka ancaman hukuman hanya 500 Dolar Australia," sebut Rahmad.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 362 KUHP dan 378 KUHP dengan ancaman kurungan di atas 5 tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Nathan Tjoe Aon Gabung Lagi, STY Yakin Kejutkan Korsel Jumat Dini Hari
- Lobi Erick Thohir Jempol, SC Heerenveen Lepas Nathan Tjoe hingga Akhir Turnamen
- Kecelakaan di Jalan Solo-Jogja Delanggu Klaten, Pemotor asal Magetan Meninggal
- Prediksi Susunan Pemain Persik Kediri Vs PSS, Misi Sleman Hindari Degradasi
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Jadwal KRL Solo-Jogja, Berangkat dari Palur Rabu 24 April 2024
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Mensos Risma Janjikan Pemasangan Alarm Bahaya Bencana di Kawasan Semeru
- Kemenlu RI Pastikan Tak Ada WNI Terdampak Gempa Magnitudo 5,5 Taiwan
- PDIP Gabung Pemerintah atau Oposisi Akan Ditentukan di Rakernas
- Dataran Tinggi Dieng Diajukan sebagai Geopark Nasional
- Jokowi dan Gibran Bukan Bagian dari PDIP, Komarudin Watubun: Orang Sudah di Sebelah Sana
- Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Presiden: Ini Penting bagi Pemerintah
- Lima Polisi Terlibat Kasus Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Juga Harus Diperiksa
Advertisement
Advertisement