Advertisement
Ingin Tahu Isi Kantong Capres dan Cawapres 2019? Ini Daftarnya
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) harus melaporkan harta kekayaan sebagai pejabat negara kepada Direktorat Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK sebagai syarat ikut Pilpres 2019 paling lambat 21 Agutus 2018.
Sandiaga Uno adalah kandidat yang menyetorkan LHKPN paling gres, yakni 29 September 2016 saat dia akan maju sebagai calon gubernur dalam Pilkada DKI Jakarta. Sementara, Ma’ruf Amin adalah kandidat yang menyerahkan LHKPN dalam kurun paling lama, yakni pada 2001 saat dia menjadi anggota DPR. Ini daftar kekayaan Prabowo, Jokowi, Ma’ruf, dan Sandiaga.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Desain Paspor Bakal Berubah Tahun Ini
- Sempat Ditangkap, Jambret di Jaksel Kabur Pakai Mobil Patroli Polisi
- Erupsi Lagi, Gunung Semeru Semburkan Awan Panas Guguran
- Ini Profil Keseharian Harvey Moeis Suami Sandra Dewi yang Terseret Korupsi PT Timah
- Perbaikan Jalur Pantura Demak-Kudus Ditarget Rampung Sebelum April 2024
Advertisement
Libur Panjang Paskah, Daop 6 Jogja Operasikan 5 KA Jarak Jauh Tambahan
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Kejagung Bongkar Kasus Korupsi PT Timah Menyeret Harvey Moeis, Ini Komentar Kementerian BUMN
- Ini Profil Keseharian Harvey Moeis Suami Sandra Dewi yang Terseret Korupsi PT Timah
- UU DKJ Disahkan, Sebentar Lagi Jakarta Bakal Melepas Status Ibu Kota
- Mudik Lebaran, Diskon Tarif Tol Dipatok Maksimal 20 Persen
- Erupsi Lagi, Gunung Semeru Semburkan Awan Panas Guguran
- Kecelakaan Gerbang Tol Halim, Pengemudi Truk Jadi Tersangka
- Puan Maharani Menegaskan Partai Pemenang Pemilu Berhak Dapat Kursi Ketua DPR
Advertisement
Advertisement