Advertisement
Ingin Tahu Isi Kantong Capres dan Cawapres 2019? Ini Daftarnya

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) harus melaporkan harta kekayaan sebagai pejabat negara kepada Direktorat Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK sebagai syarat ikut Pilpres 2019 paling lambat 21 Agutus 2018.
Sandiaga Uno adalah kandidat yang menyetorkan LHKPN paling gres, yakni 29 September 2016 saat dia akan maju sebagai calon gubernur dalam Pilkada DKI Jakarta. Sementara, Ma’ruf Amin adalah kandidat yang menyerahkan LHKPN dalam kurun paling lama, yakni pada 2001 saat dia menjadi anggota DPR. Ini daftar kekayaan Prabowo, Jokowi, Ma’ruf, dan Sandiaga.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polri Sebut Korupsi PLTU 1 Kalbar Rugikan Negara Rp1,35 Triliun
- BKSDA Belum Bisa Pastikan Macan Tutul Masuk Hotel dari Lembang Park
- Kekayaan Elon Musk Lampaui PDB Mayoritas Negara di Dunia
- Tragedi Ponpes Sidoarjo Jadi Pengingat Pentingnya SLF
- Kawasan Diplomatik IKN Disiapkan Jadi Pusat Hubungan Internasional
Advertisement
Advertisement

Jembatan Kaca Tinjomoyo Resmi Dibuka, Ini Harga Tiketnya
Advertisement
Berita Populer
- PSSI Sesalkan Insiden Pelanggaran terhadap Pemain Persikad
- Marinir Gugur Saat Latihan Terjun Payung HUT ke-80 TNI
- Jumlah Penonton MotoGP Mandalika 2025 140 Ribu Penonton
- YIA Kulonprogo Akan Layani Penerbangan Haji Paling Lambat 2027
- Prabowo Temui Jokowi 2 Jam, Luhut Sebut Pertemuan Bagus
- Sukses Menghajar Persipal, Begini Respons Pelatih PSS Sleman
- Padi Reborn Bawakan Lagu Era 2000-an di Synchronize Fest 2025
Advertisement
Advertisement