Advertisement
Tak Ingin Kecolongan, KSOP Teluk Bayur Perketat Pemberian Izin Berlayar Kapal Penumpang
Advertisement
Harianjogja.com, PADANG-Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Teluk Bayur, Kota Padang, Sumatera Barat, memperketat pemberian izin kapal penumpang dan barang yang berlayar dari Kota Padang menuju Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Kepala KSOP Kelas II Teluk Bayur Nazarwin di Padang, Jumat (13/7/2018), mengatakan tindak lanjut yang diperintahkan Kementerian Perhubungan pascaperistiwa tenggelamnya kapal di Danau Toba dan perairan Selayar adalah meningkatkan keselamatan pelayaran.
Advertisement
"Setiap kapal yang berangkat akan diperiksa oleh petugas, apabila kapal itu dinyatakan laik untuk berlayar maka akan diberikan izin," ujarnya.
Pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas terkait dengan aspek nautis teknis yang berhubungan dengan mesin kapal dan keselamatan kapal dalam pelayarannya. Ia mengatakan dari penglihatan kasat mata dapat dilihat apakah kapal tersebut kelebihan muatan atau tidak.
"Pemeriksaan ini akan tegas dilakukan agar setiap kapal yag berlayar sesuai dengan kemampuannya dalam berlayar. Tidak ada lagi kapal yang kelebihan muatan dalam berlayar," kata dia.
Selain itu aspek cuaca juga mempengaruhi pemberian izin kapal untuk berlayar. Ia mencontohkan pada 10 Juli hingga 16 Juli 2018 pihak BMKG memberikan prediksi bahwa cuaca ekstrim di kawasan Mentawai.
"Melalui prediksi ini kami memberikan edaran agar kapal menunda keberangkatan dan tidak dizinkan berlayar," kata dia.
Selain itu pemeriksaan yang dilakukan adalah setiap kapal harus memiliki kru kapal yang memenuhi standar yang telah ditetapkan. Selain itu kondisi kapal harus seimbang sehingga tidak boleh berat ke belakang atau ke depan.
"Apabila semua itu terpenuhi maka kapal tersebut akan diperbolehkan berlayar," ujar dia.
Sebelumnya, PT Angkutan Sungai Danau dan Perairan (ASDP) Indonesia Ferry Cabang Padang memperketat pemeriksaan kapal mereka sebelum berlayar pascaperistiwa tenggelamnya kapal penyeberangan di Danau Toba dan di Perairan Selayar.
Manajer Usaha dan Teknik ASDP Indonesia Cabang Padang Nikcson Ambarita mengatakan pemeriksaan kapal biasanya dilakukan satu kali dalam seminggu, setelah peristiwa tersebut pemeriksaan kapal wajib dilakukan setiap hari.
"Kami perintahkan anak buah kapal untuk melakukan pemeriksaan setiap hari mulai dari mesin, alat keselamatan, lambung kapal dan lainnya," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
- Tentara Israel Dikabarkan Siap Menyerang Kota Rafah di Gaza Selatan
Advertisement
DPD Golkar Kota Jogja Pastikan Penjaringan Singgih Raharjo Tak Ada Masalah Meski Masih Jadi Pj Wali Kota
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- KPK Periksa Empat Saksi Biaya Angkut APD Kemenkes pada 2020
- Yusril Serahkan Berkas Putusan Asli MK ke Prabowo Subianto
- KPK Bidik LHKPN 2 Pejabat Pemilik Kripto Miliaran Rupiah
- Menkes Budi Ubah Paradigma Perencanaan Kesehatan
- Ini Besaran Honor PPK Pilkada Serentak 2024
- Kabar Duka: Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia
- Jenazah Pendiri Mustika RatuMooryati Soedibyo Akan Dimakamkan di Bogor Rabu Siang
Advertisement
Advertisement