Advertisement
Penyelundupan 316 Gram Sabu-Sabu dari India ke Solo Digagalkan, 2 Orang Ditangkap
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO -- Upaya penyelundupan narkoba lintas negara kembali ditemukan di Jawa Tengah. Aparat Polresta Surakarta menggagalkan penyelundupan 316 gram sabu-sabu dari India yang dikirim melalui PT Pos Indonesia.
Polisi juga menangkap dua orang diduga kurir yang mengambil barang haram berbentuk kristal tersebut dari kantor pos. Informasi yang dihimpun Solopos.com, jaringan Harianjogja.com, Rabu (11/7/2018), Satnarkoba Polresta Surakarta mulanya mendapatkan informasi dari petugas Bea Cukai yang bertugas di Kantor Pos Besar Solo. Sang petugas mencurigai paket dari India yang terbungkus dalam kotak kardus setelah melakukan scanning menggunakan mesin X-Ray pada 2 Juni lalu.
Advertisement
Setelah dibuka, diketahui terdapat tujuh paket sabu-sabu yang masing-masing dililit lakban. Informasi tersebut disampaikan kepada Sarnarkoba Polresta Surakarta. Paket tersebut kemudian diambil oleh Coni Wisnu Dimarga alias Kimin alias Jaka Subagya, 21, di Kantor Pos Besar Solo, Kamis (5/7/2018) sekitar pukul 08.00 WIB.
Polisi yang sudah bersiap segera menangkap Kimin di tempat parkir kantor pos. Dari keterangan Kimin, polisi kemudian bergerak menangkap Agus Pujiyanto alias Minthi alias Kismo Pardiyo, 41, di Jl. Ahmad Yani, Kartasura, Sukoharjo, pada hari yang sama sekitar pukul 10.50 WIB. Kimin juga warga Kecamatan Kartasura, Sukoharjo.
Kapolresta Surakarta, Kombespol Ribut Hari Wibowo, didampingi Kasarnarkoba Polresta Solo, Kompol Edy Sulistiyanto, dalam konferensi pers di Mapolresta Surakarta, Rabu pagi, menjelaskan kedua tersangka hanyalah kurir. Dalam penyidikan diketahui penyelundupan sabu-sabu asal India itu dikendalikan seseorang dari dalam rumah tahanan (rutan) di Jawa Tengah.
“Alhamdulillah berkat kerja sama strategis antara Bea Cukai dan Polresta Solo, kami bisa mengamankan barang bukti sabu-sabu dengan berat 316 gram atau 3 ons 16 gram. Barang bukti ini kami sita berkat kejelian rekan-rekan Bea Cukai dan pemantauan tak kenal lelah dari anggota dari Bea Cukai Solo,” ungkapnya kepada awak media.
Polisi akan terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas. Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil Bea Cukai Jateng-DIY, Gatot Sugeng Wibowo, mengatakan mulanya ada paket kiriman dalam bentuk gelondongan dari India menggunakan maskapai penerbangan. Paket tiba di Bandara Soekarno-Hatta. Selanjutnya, paket itu dikirim ke Kantor Pos Besar Solo.
“Paket lalu diperiksa satu per satu. Berdasarkan hasil image di layar X-Ray oleh petugas dicurigai ada benda yang aneh sehingga kami membuka dan diketahui ada kristal. Setelah kami tes, itu positif sabu-sabu. Kemudian kami koordinasikan dengan Polresta Solo,” ungkapnya kepada wartawan dalam konferensi pers di mapolresta tersebut.
Kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider 112 ayat (2) Undang-undang (UU) No. 35/2009 tentang Narkotika. Keduanya diancam pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gelombang I Pemberangkatan Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci Dijadwalkan 12 Mei 2024
- Diserang Israel, Iran Sebut Fasilitas Nuklir Aman dan Siap Membalas dengan Rudal
- Respons Serangan Israel, Iran Aktifkan Pertahanan Udara dan Tangguhkan Penerbangan Sipil
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
- 2 Oknum Pegawai Lion Air Jadi Sindikat Narkoba, Begini Modus Operasinya
Advertisement
Jadwal Terbaru! KRL Jogja-Solo Sabtu 20 April 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
Advertisement
Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter
Advertisement
Berita Populer
- Prabowo Minta Pendukungnya Tidak Melakukan Aksi di Gedung MK
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
- Kejagung Telusuri Asal Usul Jet Pribadi Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis
- Pembangunan Tol Palembang Betung Ditarget Selesai pada 2024
- Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi ke MK, Ini Imbauan Prabowo
- Palestina Kecam Veto AS Soal Keanggotaan Penuh di PBB
- Rudal Israel Dilaporkan Hantam Iran, Irak dan Suriah
Advertisement
Advertisement