15 Mobil Matic Bekas di Bawah Rp100 Juta, Harga Mulai Rp55 Juta
Daftar 15 mobil matic bekas di bawah Rp100 juta per 15 Oktober 2026, mulai Mazda CX-5 Rp55 juta hingga Honda Brio Rp99 juta.
Ilustrasi/JIBI-Harian Jogja
Harianjogja.com, JAKARTA- Pilkada di berbagai daerah di Indonesia yang akan berlangsung pekan depan menyedot anggaran hingga belasan miliar rupiah.
Direktur Jenderal Pelaksana Dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Sumule Tumbo menyampaikan, pada prinsipnya anggaran untuk mendukung suksesnya penyelenggaraan Pemilukada serentak 2018 sudah tersedia.
"Nah realisasinya ini ditentukan oleh kebutuhan masing-masing penyelenggara baik KPU, Bawaslu dan Institusi Kepolisian," ungkapnya di Gedung Kemendagri, Jalan Merdeka Barat, Jakpus, Sabtu (22/6/2018).
Jadi, ia menjelaskan bahwa berapa yang penyelenggara butuhkan, itulah yang akan diserahkan. Karena, di dalam naskah perjanjian hibah daerah, naskah perjanjian itu disepakati oleh kedua belah pihak antara pemerintah daerah sebagai pemberi dan penyelenggara sebagai penerima.
"Nah di dalam naskah perjanjian hibah itu lalu diatur siapa tanggung jawabnya, mekanisme pentahapan, berapa dicairkan dan berapa kali," katanya.
Tetapi untuk meneruskan masalah kekurangan itu, Kemendagri melalui direktorat bina marga keuangan daerah, sudah memberikan surat edaran percepatan.
"Kami sudah memberikan surat edaran kepada Gubernur dan Walikota untuk melakukan percepatan realisasi. Melakukan penyesuaian terhadap pengaturan pentahapan pencairan yang ada naskah perjanjian hibah daerah itu dan berapa kebutuhannya," katanya.
Sekarang ini, katanya, temuan-temuan di pemerintah daerah khususnya Badan Pengelola keuangan daerah menunggu permintaan kebutuhan dari setiap penyelenggara pemilihan kepala daerah.
Kemudian untuk anggaran, sesuai dengan data, berjumlah kurang lebih Rp19,11 triliun.
Ia menyebutkan bahwa di dalam pelaksanaannya ini sangat dinamis artinya berkembang terus dan tim dari Kemendagri, Direktorat Bina Keuangan Daerah terus memantau.
"Dan kita berikan solusi permasalahan kalau ada yang ragu. Tadi kami sudah beri penugasan bahwa tidak ada lagi keragu-raguan dari sisi regulasi clear dari sisi pelaksanaan juga clear," katanya.
"Jadi pemda tidak ada lagi masalah karena sudah clear melakukan sesuai dengan prosedur sesuai dengan peraturan perundang-undangan khususnya permendagri 44 tahun 2015 tentang pengelolaan dana kegiatan pemilihan Kepala Daerah," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara
Daftar 15 mobil matic bekas di bawah Rp100 juta per 15 Oktober 2026, mulai Mazda CX-5 Rp55 juta hingga Honda Brio Rp99 juta.
TNI AL memusnahkan 4.364 cartridge vape berisi narkotika senilai Rp34,9 miliar di Lampung. Barang bukti ditemukan di bus rute Medan-Tangerang.
UMKM binaan Astra mencatat potensi transaksi Rp104,9 miliar di Trade Expo Indonesia 2026, termasuk peluang ekspor ke Australia dan Jepang.
Survei BI mencatat SBT dunia usaha turun menjadi 11,46% pada kuartal III/2026. Simak sektor yang melambat dan prospek kuartal IV.
Kasus ISPA Bantul mencapai 11.883 pada April. DPRD meminta penguatan fasilitas Puskesmas dan pencegahan pembakaran lahan.
Kerusuhan Prancis meluas setelah demonstrasi biaya hidup. Sekitar 2.400 orang ditangkap dan 1.000 polisi terluka, Macron serukan ketertiban.