Advertisement
Kejaksaan Eksekusi Ustadz Alfian Tanjung ke Lapas Porong

Advertisement
Harianjogja.com, SURABAYA- Petugas Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur, mengeksekusi ustadz Alfian Tanjung ke Lapas Porong Sidoarjo, Senin (10/6/2018).
Tindakan ini dilakukan usai kasasinya ditolak MA terkait kasus yang tertuang dalam Pasal 16 UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.
Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya Rachmat Supriady, Senin, mengatakan penolakan kasasi tersebut tertanggal 7 Juni lalu dan baru bisa dilaksanakan eksekusinya saat ini.
"Sebelumnya, Majelis Hakim PN Surabaya memutus bersalah kepada terdakwa dengan vonis 2 tahun penjara terkait kasus ujaran kebencian saat memberikan ceramah di sebuah masjid di Surabaya pada Februari 2017," katanya saat dikonfirmasi di Lapas Kelas 1 Surabaya di Porong Sidoarjo.
Saat itu, terdakwa mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Surabaya dan dalam putusannya Majelis Hakim Pengadilan Tinggi tetap menjatuhkan vonis 2 tahun pada Alfian.
"Baru setelah itu, mengajukan kasasi hingga akhirnya Mahkamah Agung menolak kasasi yang diajukan oleh terdakwa ini," katanya.
Saat dibawa menuju Lapas Porong, Alfian menyatakan akan melakukan upaya peninjauan kembali (PK).
"PK akan disiapkan pengacara saya, sesudah lebaran," ujarnya.
Alfian tiba di Lapas Porong dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian Polresta Sidoarjo, Jawa Timur, dengan menggunakan bus.
Kapolresta Sidoarjo Kombespol Himawan Bayu Aji mengatakan pihaknya melakukan pengamanan sesuai sengan protap yang sudah ada supaya pelaksanaan eksekusi ini bisa berjalan dengan lancar.
"Ada sekitar 50 orang anggota yang dilibatkan dalam pengamanan ini, dan berjalan dengan lancar," ujarnya.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 34 Orang Tewas Akibat Kapal Wisata di Vietnam Terbalik
- Tersangka Korupsi Bakar Uang Setara Rp3,8 Miliar untuk Menghilangkan Barang Bukti
- BGN Minta Tak Ada Sayur Mentah dalam Menu Makan Bergizi Gratis
- Hashim S. Djojohadikusumo Sebut Tak Ikut Campur Kasus Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid
- Hujan Deras Empat Hari Berturut-turut di Korea Selatan, Ribuan Orang Mengungsi, Empat Orang Meninggal Dunia
Advertisement
Kisah Anak Muda Sapta Darma: Mempertahankan Agama Minoritas di Tengah Mayoritas
Advertisement

Agenda Wisata di Jogja 19-31 Juli 2025, dari Pertamax Turbo Drag Fest 2025, Gamelan Festival, KAI Bandara Night Fun Run hingga Tour De Merapi
Advertisement
Berita Populer
- Hakim Perintahkan Jaksa Kembalikan iPad dan Laptop Tom Lembong, Ini Alasannya
- Selain Angin Kencang, Kebakaran Hutan di Bukit Gagoan Solok Terkendala Akses, 300 Hektare Lahan Terbakar
- Launching Koperasi Desa Merah Putih Digelar 21 Juli di Klaten, Bakal Dihadiri Presiden Prabowo
- 3 Korban Tragedi Pesta Rakyat Garut Dimakamkan, Keluarga Tak Ajukan Tuntutan Hukum
- Sakit, SBY Dirawat di RSPAD Gatot Soebroto
- Soal Vonis 4,5 Tahun Penjara Tom Lembong, Anies Baswedan Bilang Begini
- Tragedi Pesta Rakyat di Garut Menewaskan 3 Orang, Puluhan Orang Terluka, Sembilan Korban Masih Dirawat di Rumah Sakit
Advertisement
Advertisement