Advertisement

841 Napi Beragama Buddha Dapat Remisi, 9 Orang Bebas

Sholahuddin Al Ayyubi
Selasa, 29 Mei 2018 - 19:17 WIB
Kusnul Isti Qomah
841 Napi Beragama Buddha Dapat Remisi, 9 Orang Bebas Ilustrasi

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA-Sebanyak 841 orang narapidana beragama Budha mendapatkan remisi dari Kementerian Hukum dan HAM dalam memperingati Hari Raya Waisak 2562. Sembilan di antaranya dinyatakan bebas setelah mendapatkan remisi itu.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami mengungkapkan remisi khusus itu diberikan kepada narapidana yang memenuhi persyaratan administratif dan subtantif.

Advertisement

Dia menjelaskan remisi diberikan kepada narapidana beragama Budha yang menjalani masa pidana minimal 6 bulan dan sedang tidak menjalani hukuman disiplin serta berkelakuan baik selama menjalankan pidana.

"Jadi memang remisi khusus ini diberikan kepada narapidana beragama Budha yang telah memenuhi persyaratan administratif dan subtantif, seperti menjalani pidana minimal 6 bulan," tuturnya, Selasa (29/5/2018).

Menurutnya, dari total 841 narapidana yang mendapatkan remisi khusus, sebanyak 832 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) telah mendapatkan pengurangan sebagian masa tahanan. Kemudian 9 di antaranya langsung bebas setelah mendapatkan remisi itu.

Dia juga menjelaskan dari total 832 napi yang mendapatkan remisi, sebanyak 145 orang menerima remisi 15 hari, 516 orang menerima remisi satu bulan, 151 orang menerima remisi satu bulan 15 hari, dan 20 orang menerima remisi dua bulan. Sementara sembilan orang napi yang langsung bebas tersebut, enam orang langsung bebas usai menerima remisi satu bulan, dan masing-masing satu orang bebas usai menerima remisi 15 hari, satu bulan 15 hari, dan 2 bulan.

"Saat ini, jumlah narapidana pemeluk Agama Budha di lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanam negara (Rutan) berjumlah 2.806 orang. Kanwil Sumatera Utara menyumbang penerima remisi terbanyak, yakni 157 orang napi, disusul napi dari Kalimantan Barat sebanyak 122 orang dan DKI Jakarta sebanyak 115 orang," katanya.

Berdasarkan data di smslap.ditjenpas.go.id  per tanggal 27 Mei 2018, jumlah narapidana dan tahanan yang menghuni Lapas dan rutan di seluruh Indonesia mencapai 247.709 orang. Mereka terdiri dari narapidana berjumlah 173.880 orang dan tahanan sebanyak 73.829 orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Prediksi Cuaca Jogja dan Sekitarnya Kamis 25 April 2024: Hujan Lebat Sleman dan Gunungkidul

Jogja
| Kamis, 25 April 2024, 05:57 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement