Advertisement
27 Mei, Matahari tepat di Atas, Saatnya Cek Arah Kiblat
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Umat muslim di Tanah Air akan bisa mencocokkan atau mengatur ulang arah kiblat pada 27 - 28 Mei sebab matahari akan tepat berada di atas Mekah, Arab Saudi.
"Saat itu, bayang-bayang benda yang berdiri tegak lurus, di mana saja, akan mengarah lurus ke Kabah," kata Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kementerian Agama, Juraidi di Jakarta, Jumat (25/5/2018).
Advertisement
Ia juga menambahkan bahwa saat terbaik untuk mengamati bayangan di dua hari itu adalah pada pukul 16.18 WIB atau 17.18 WITA.
Dijelaskan Juraidi, ada beberapa hal yang perlu diperhaikan dalam proses verifikasi arah kiblat,
"Pertama, pastikan benda yang menjadi patokan harus benar-benar berdiri tegak lurus atau pergunakan bandul. Kedua, permukaan dasar harus betul-betul datar dan rata dan yang ketiga jam pengukuran harus disesuaikan dengan BMKG, RRI atau Telkom," ujar dia.
Sementara itu, secara terpisah Kepala Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan), Thomas Djamaluddin, mengatakan bahwa saat tepat untuk menyempurnakan arah kiblat masjid, musala, atau lapangan untuk salat Id adalah di tanggal 26 - 30 Mei mendatang.
"Untuk menyempurnakan arah kiblat ... silakan gunakan bayangan matahari pada 26 - 30 Mei pukul 16.13 - 16.23 WIB. Pada saat itu matahari tepat berada di atas Mekah," tulis Thomas dalam akun Facebook-nya.
"Arah kiblat adalah arah menuju matahari sesuai garis bayangan," beber dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Dalam Enam Hari, Sulawesi Utara Diguncang 81 Gempa Bumi
- Barbados Mengumumkan Mengakui Palestina Sebagai Sebuah Negara
- Gelombang I Pemberangkatan Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci Dijadwalkan 12 Mei 2024
- Diserang Israel, Iran Sebut Fasilitas Nuklir Aman dan Siap Membalas dengan Rudal
- Respons Serangan Israel, Iran Aktifkan Pertahanan Udara dan Tangguhkan Penerbangan Sipil
Advertisement
Program Padat Karya, Pemkab Bantul Sediakan Bantuan Keuangan Khusus Rp32 Miliar
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pemerintah dan DPR Didesak Segera Mengesahkan RUU Perampasan Aset
- Detik-detik Pasutri Terseret Banjir Lahar Hujan Semeru, Jembatan Ambrol saat Dilintasi
- Seorang Polisi Berkendara dalam Kondisi Mabuk hingga Tabrak Pagar, Kompolnas: Memalukan!
- TNI Tembak 2 Anggota OPM di Nduga, Sita Pistol hingga Anak Panah di Tempat Persembunyian
- Pelajar SMA Negeri 1 Cisaat Sukabumi Meninggal saat Seleksi Paskibra
- Lowongan Kerja: Kementerian PUPR Akan Buka 6.300 Formasi CPNS dan 19.900 PPPK, Ini Rinciannya
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Gus Muhdlor Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
Advertisement
Advertisement