Advertisement

Dituduh Menghina Nabi Muhammad Lewat Facebook, Warga Sidoarjo Diperiksa Kejiwaannya

Newswire
Jum'at, 27 April 2018 - 18:37 WIB
Nina Atmasari
Dituduh Menghina Nabi Muhammad Lewat Facebook, Warga Sidoarjo Diperiksa Kejiwaannya Ilustrasi aplikasi Facebook - The Guardian

Advertisement

Harianjogja.com, SURABAYA- Seorang warga Sidoarjo Jawa Timur, Rendra Hadikurniawan, 39, diperiksa Kepolisian Daerah Jawa Timur karena dianggap menghina Nabi Muhammad SAW di akun media sosialnya.

"Saat ini kita periksa kejiwaannya dulu. Semua sudah berjalan," kata Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin usai memusnahkan 50.070,45 liter minuman keras di Mapolda Jatim di Surabaya, Jumat (27/4/2018).

Advertisement

Untuk mengetahui motif dari yang bersangkutan mengunggah postingan berisi ujaran kebencian kepada nabi agama Islam itu, pihak kepolisian tengah memeriksa semuanya termasuk kejiwaan pelaku dan meminta waktu agar bisa menuntaskan kasus itu.

"Minta waktu ya supaya kita selesaikan pemeriksaan semua. Tidak boleh satu orang yang diperiksa. Dari segala sudut harus kita periksa," tutur Machfud.

Sebelumnya, Rendra Hadikurniawan (39) warga Gedangan, Sidoarjo dianggap menghina Nabi Muhammad SAW melalui postingan di akun media sosial Facebook dan Instagram miliknya.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, setelah itu, pada Kamis (26/4/2018) "Cyber Patrol" dan "Cyber Troops" Polda Jatim melaporkan kepada "Cyber Crime" untuk menangkap seseorang yang melakukan penghinaan terhadap nabi agama Islam.

Kepolisian lalu melakukan penggeledahan ke rumah yang bersangkutan pada pukul 10.30 di Sidoarjo namun yang bersangkutan tidak ada. Dibantu Polres Mojokerto, Cyber Crime Polda Jatim melakukan pengejaran ke daerah Mojokerto dan menangkapnya di daerah Trawas.

Atas perbuatannya, Rendra Hadikurniawan saat ini tengah ditahan di Mapolda Jatim sampai 20 hari untuk diperiksa lebih lanjut.

Dengan kasus ini, Barung mengimbau untuk masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang menyangkut suku, agama, ras (SARA) dan ujaran kebencian. "Mari bermedsos dengan baik dan tidak membuat sesuatu polemik di masyarakat," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Pemkab Bantul Perkuat Ekosistem Pendidikan dan Riset

Pemkab Bantul Perkuat Ekosistem Pendidikan dan Riset

Bantul
| Rabu, 08 Oktober 2025, 14:57 WIB

Advertisement

Jembatan Kaca Tinjomoyo Resmi Dibuka, Ini Harga Tiketnya

Jembatan Kaca Tinjomoyo Resmi Dibuka, Ini Harga Tiketnya

Wisata
| Minggu, 05 Oktober 2025, 20:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement