Advertisement
Jatuh Tempo Perpanjangan SIM Mundur 3 Bulan
Advertisement
Jatuh tempo perpanjangan SIM kini diperpanjang hingga tiga bulan
Harianjogja.com, SLEMAN—Masyarakat pemilik Surat Izin Mengemudi (SIM) kini diberi dispensasi selama tiga bulan setelah jatuh tempo masa berlaku SIM untuk melakukan perpanjangan.
Advertisement
Jika setelah tiga bulan tidak memperpanjang, pemilik SIM harus melakukan ujian mulai awal seperti pembuatan SIM pertama kali.
Direktur Lalu Lintas Polda DIY Kombes Tulus Ikhlas Pamuji menjelaskan, aturan tersebut berlaku seluruh Indonesia. Dengan diterbitkannya aturan tersebut, maka dalam waktu tiga bulan setelah jatuh tempo masa berlaku yang tertera dalam SIM, masyarakat masih diperkenankan memperpanjang.
"Kalau sudah lebih tiga bulan maka proses pengurusan sama seperti membuat SIM baru jadi harus melalui ujian, bukan perpanjangan," ungkapnya, Selasa (3/3/2015).
Kasi SIM Ditlantas Polda DIY Kompol Sri Wahyuni menambahkan, pihaknya mengimbau sebaiknya masyarakat dapat memanfaatkan toleransi aturan tersebut.
Tanpa harus menunggu tiga bulan, tetapi sebaiknya melakukan perpanjangan. Karena pihaknya telah memberikan berbagai kemudahan perpanjangan SIM di Satuan Pelayanan Administrasi (Satpas) pada di lima Polres dan bus pelayanan SIM keliling.
"Ada juga di corner SIM Jogja City Mall itu juga dapat melakukan perpanjangan di sana," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 2 Oknum Pegawai Lion Air Jadi Sindikat Narkoba, Begini Modus Operasinya
- Indonesia Gunakan Pengaruh Agar Deeskalasi Terjadi di Timur Tengah
- Kasus Pengemudi Arogan Mengaku Adik Jenderal Kini Diusut Bareskrim
- Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Ditutup Sementara
- Tol Jogja Solo Dilewati 109 Ribu Kendaraan Selama Libur Lebaran 2024
Advertisement
Cuaca DIY Hari Ini Jumat 19 April 2024: Jogja, Sleman dan Gunungkidul Hujan Lebat Disertai Petir
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- KPU Jogja Koordinasi dengan Disdukcapil untuk Susun Data Pemilih Pilkada 2024
- Tol Jogja Solo Dilewati 109 Ribu Kendaraan Selama Libur Lebaran 2024
- Firli Bahuri Disebut Minta Uang Rp50 Miliar ke SYL
- Daftar Harga BBM Pertamina, Shell, dan BP-AKR per Kamis 18 April 2024
- Tertidur 22 Tahun Gunung Ruang Erupsi, Gempa hingga 944 Kali dalam Satu Hari
- Warga Jepang Gugat Pemerintah Soal Efek Samping Vaksin Covid-19
- Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Ditutup Sementara
Advertisement
Advertisement