KPK Dalami Amplop Bupati Kuansing ke Menhut, Ada Apa?
KPK dalami pengakuan Menhut soal amplop dari Bupati Kuansing. Diduga terkait izin kawasan hutan dan gratifikasi.
Prabowo Subianto/Instagram @prabowo
Harianjogja.com, JAKARTA--Calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto berupaya menghindari fitnah dan provokator dengan meminta para pendukungnya untuk tidak berbondong-bondong ke Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan menyidangkan sengketa hasil Pemilu Presiden (Pilpres) 2019.
"Kalau anda mendukung Prabowo-Sandiaga, mohon tidak perlu hadir di sekitar MK," kata Prabowo dalam sebuah rekaman video yang beredar di Jakarta, Selasa (11/6/2019).
Dia mengatakan ada delegasi untuk dampingi tim hukum namun tidak perlu berbondong-bondong dengan jumlah massa besar untuk menghindari fitnah dan provokator.
Menurut dia, pihaknya percaya pada hakim MK dan apapun keputusannya harus disikapi dengan dewasa, tenang, berpikir untuk kepentingan bangsa dan negara.
"Kami mohon anda percaya pada kami akan berbuat untuk bangsa dan negara. Kami selalu pikirkan yang terbaik untuk kepentingan rakyat," katanya.
Prabowo menjelaskan dirinya dan Sandiaga telah memutuskan untuk menyerahkan persoalan terhadap hasil Pemilu 2019 melalui jalur hukum dan konstitusional.
Dia juga mengatakan dirinya dan Sandiaga terus berpandangan dan bertekad untuk melakukan aksi damai dan menghindari kekerasan.
"Kalau pun ada kegiatan dan acara dan pendapat di hadapan umum harus tetap dilaksanakan dengan damai dan antikekerasan," katanya.
Dia menegaskan dirinya sama sekali tidak ingin ada kerusuhan apapun di negara ini, dan dirinya bersama Sandiaga berharap semua pendukung selalu tenang dan sejuk, damai dan berpandangan baik serta melaksanakan persaudaraan dan semangat kekeluargaan sesama anak bangsa.
Dalam perkembangan lain, Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma\'ruf mengapresiasi imbauan capres 02 Prabowo Subianto agar pendukungnya tidak hadir di sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi selama persidangan gugatan perselisihan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 berlangsung.
"Saya sangat menghargai dan mengapresiasi apa yang disampaikan Pak Prabowo kepada pendukungnya untuk menghormati alannya sidang-sidang MK nanti dan mempercayakan prosesnya kepada Majelis Hakim MK," kata Direktur Hukum dan Advokasi TKN, Ade Irfan Pulungan kepada Antara di Jakarta, Selasa malam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara/Bisnis.com
KPK dalami pengakuan Menhut soal amplop dari Bupati Kuansing. Diduga terkait izin kawasan hutan dan gratifikasi.
Perlindungan pekerja film di Jogja masih lemah. Raperda Perfilman DIY diharapkan atur kesejahteraan, BPJS, dan akses bioskop.
Minyakita diduga berbau solar ditarik dari peredaran. Kemendag ancam sanksi tegas, Bulog pastikan penggantian untuk warga.
Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei di Teheran dihadiri ribuan pelayat dan tokoh dunia, berlangsung hingga sepekan.
Persib Bandung resmi datangkan Ragnar Oratmangoen dengan kontrak 3 tahun. Tambah kekuatan untuk Liga dan Asia.
Kapolri Listyo Sigit lantik 8 pejabat Polri termasuk 6 Kapolda. Ini daftar lengkap dan pesan penting untuk pelayanan publik.