KPK Dalami Aliran Rp106,3 Miliar yang Diduga ke Nusron Wahid
KPK menelusuri aliran dana Rp106,3 miliar dalam kasus ATR/BPN yang diduga mengalir ke Nusron Wahid dan terkait layanan pertanahan.
Ilustrasi medsos
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah berjanji tidak akan lagi membatasi penggunaan media sosial saat sidang sengketa pemilu, seperti saat aksi 22 Mei.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengatakan akses media sosial tidak akan dibatasi saat sidang perdana gugatan PHPU di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 14 Juni 2019 mendatang.
Sebelumnya, akses media sosial diabatasi pemerintah dalam kurun waktu beberapa hari pada saat kerusuhan 21-22 Mei lalu.
"Insya Allah enggak ada," kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (10/6/2019).
Kendati demikian, Mantan Panglima ABRI itu mengimbau masyarakat untuk tidak membiarkan atau bahkan menyebarkan berita-berita hoaks meskipun akses penggunaan medsos tidak dibatasi.
Wiranto berkata, pembatasan akses medsos saat kerusuhan 21-22 Mei lalu dikarenakan jumlah berita bohong banyak sekali berseliweran di media sosial. Karenanya, ia meminta agar hal tersebut tidak kembali terulang.
"Karena waktu itu kan sudah terlalu berlebihan berita bohong, berita hoaks yang mengacaukan opini publik, itu kan juga membuat tidak aman dan tidak nyaman," kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
KPK menelusuri aliran dana Rp106,3 miliar dalam kasus ATR/BPN yang diduga mengalir ke Nusron Wahid dan terkait layanan pertanahan.
Jadwal KSPN Jogja ke Gunungkidul Minggu 27 September 2026 tersedia untuk rute Obelix Sea View dan Pantai Drini.
Menlu Sugiono menegaskan ketahanan nasional menjadi fondasi Indonesia berkontribusi dalam membangun ketahanan global dan multilateralisme di PBB.
Polri menyiapkan anjungan pencetakan SKCK untuk mengurangi interaksi pemohon dan petugas serta mencegah praktik pungli.
Manajer Kopdes Merah Putih berstatus pegawai BUMN di bawah Agrinas dengan PKWT dua tahun. Jabatan akan dievaluasi setelah kontrak berakhir.
Kiandra Ramadhipa akan start dari posisi kelima pada dua balapan Moto3 Junior FIM 2026 di Aragon, Minggu (27/9).