Terungkap! Dugaan Kekerasan Seksual 9 Tahun oleh Ayah di Sukoharjo
Kasus dugaan kekerasan seksual ayah terhadap anak selama 9 tahun di Sukoharjo diselidiki polisi. Korban alami trauma berat.
Menkominfo Rudiantara (kiri) dan Kepala BIN Budi Gunawan (kanan) menyampaikan perkembangan pascakerusuhan di Jakarta dini hari tadi, di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (22/5/2019)./ANTARA-Dhemas Reviyanto
Harianjogja.com, JAKARTA — Sebagai dampak kerusuhan dalam aksi 21-22 Mei 2019, Kementerian Komunikasi dan Informatika melakukan pembatasan sementara akses media sosial untuk menekan peredaran konten provokatif di internet. Kebijakan ini dijalankan melalui kerja sama dengan penyedia layanan internet.
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menegaskan bahwa pemerintah tidak bisa turun tangan langsung memodifikasi akses internet penduduk di Indonesia.
“Tidak bisa sendiri. Secara teknis dilakukan oleh Kemenkominfo bersama operator,” katanya, Kamis (23/5/2019).
Menkominfo menjelaskan bahwa Kemenkominfo melakukan sinkronisasi domain name system (DNS) yang dinonaktifkan dengan penyedia layanan internet. Penonaktifan tetap dilakukan oleh penyedia layanan baik internet sambungan tetap maupun operator seluler.
Wakil Direktur Utama PT Hutchison 3 Indonesia Danny Buldansyah mengungkapkan dalam membatasi akses media sosial, pihaknya mendapat daftar uniform resource locator (URL) dari Kemenkominfo yang harus diblok seperti URL video dan gambar.
Setelah menerima daftar, lanjutnya, operator seluler akan melakukan sinkronisasi dengan sebuah alat yang dimiliki oleh Kemenkonfo.
URL adalah rangkaian karakter menurut suatu format standar tertentu, yang digunakan untuk menunjukkan alamat suatu sumber seperti dokumen dan gambar di Internet. “URL atau alamatnya di blok saja, kalau yang video apa [nama URL-nya}. List dari Kemenkominfo, kami sinkronisasi dengan mereka, Eksekutor operator,” kata Danny.
Beberapa fitur di media sosial serta beberapa aplikasi pengiriman pesan instan dibatasi sejak 22 Mei 2019. Sampai dengan saat ini, pemerintah belum bisa memastikan waktu pasti kapan fitur-fitur tersebut dapat berfungsi normal kembali.
Rudiantara berharap agar situasi keamanan di Jakarta bisa segera pulih dengan upaya yang terus dilakukan pemerintah, sehingga fitur-fitur tersebut bisa segera dinormalkan kembali.
"Semoga situasi segera pulih sehingga fitur-fitur tersebut bisa segera difungsikan," ujar Rudiantara.
Adapun, fitur-fitur yang dibatasi secara terbatas dan untuk sementara waktu adalah Facebook, Instagram, Twitter, Line, Whatsapp, dan Youtube. Pembatasan juga dilakukan untuk beberapa aktivitas saja yaitu pengunggahan dan pengunduhan foto dan video
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Kasus dugaan kekerasan seksual ayah terhadap anak selama 9 tahun di Sukoharjo diselidiki polisi. Korban alami trauma berat.
Erupsi Gunung Semeru disertai awan panas guguran, kolom abu 1.000 meter, status tetap Level III Siaga.
Pakar Hukum Tata Negara Unej meminta BK DPRD Jember memberi sanksi tegas kepada legislator yang bermain gim saat rapat.
Tiket laga kandang terakhir PSIM Jogja vs Madura United di SSA Bantul habis terjual, 8.500 suporter siap padati stadion.
Sebanyak 11 pemain masuk nominasi IBL Sportsmanship Award 2026 berkat permainan bersih sepanjang musim reguler IBL.
Ratusan warga Parangjoro Sukoharjo menggelar doa bersama terkait polemik izin warung kuliner nonhalal di Dusun Sudimoro.