BSU Rp600.000 Oktober 2026 Belum Cair, Ini Syarat dan Cara Cek
BSU Rp600.000 Oktober 2026 belum diumumkan pemerintah. Simak syarat BSU tahun lalu dan cara cek status melalui situs resmi Kemnaker.
Bupati Kepulauan Talaud saat terjaring OTT KPK, Selasa (30/4/2019) pagi./Suara.com
Harianjogja.com, JAKARTA- Bupati Talaud, Sulawesi Utara, Sri Wahyuni Maria Manali telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap proyek pengadaan barang di Kabupaten Talaud Tahun Anggaran 2019. Ia terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, kasus suap proyek ini terungkap dari hasil sadapan KPK saat Sri melakukan sambungan telepon dengan Bernard Hanafi Kalalo, tersangka pemberi suap.
Dalam sambungan telepon itu, Sri meminta diberikan sebuah tas mewah merek Hermes sebagai imbalan dalam proyek tersebut.
Menurut Basaria, permintaaan itu disampaikan karena Bupati Sri tak ingin kolesksi tasnya disamakan dengan pejabat perempuan di Talaud.
"Itu Bupati tidak mau tas yang dibeli sama dengan tas yang sudah dimiliki oleh seorang pejabat perempuan lain di sana (Talaud)," ujar Basaria di Gedung KPK, Selasa (30/4/2019).
Selain tas, Bupati Sri turut meminta sebuah jam tangan mewah.
Kasus suap ini terungkap setelah KPK menangkap Sri, pagi tadi. Penangkapan tersebut merupakan pengembangan dari beberapa orang yang sebelum terjaring OTT KPK pada Senin (30/4/2019).
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka. Mereka adalah Sri, Benhur dan Bernard Hanafi Kalalo selaku pihak swasta.
Atas perbuatannya itu, Sri Wahyuni dan Benhur disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau pasal 11 Undang- Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Untuk pemberi suap, Bernard Hanafi Kalalo disangkakan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau hurif b atau pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan korupsi Undang-Undang Nomor 20.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
BSU Rp600.000 Oktober 2026 belum diumumkan pemerintah. Simak syarat BSU tahun lalu dan cara cek status melalui situs resmi Kemnaker.
Gempa M5,7 mengguncang barat daya Sukabumi pada Minggu pagi. BMKG memastikan gempa tidak berpotensi tsunami dan mengimbau warga waspada
Dengan layanan operasional 24 jam dan dukungan teknologi mutakhir, Captain Bubbles menjadi sahabat andalan untuk urusan mencuci pakaian.
Gunung Lokon berstatus Level II Waspada dengan 277 gempa vulkanik dangkal pada 16–30 September 2026. Masyarakat dilarang mendekati kawah dalam radius 1,5 kilome
Donald Trump memperkirakan Iran dapat meningkatkan aksinya menjelang pemilu paruh waktu AS di tengah konflik dan ketegangan di Selat Hormuz.
Kebakaran di Dusun Serdang, Bangka Selatan, berdampak terhadap sekitar 500 rumah dan 2.000 jiwa. BPBD masih melakukan pendataan.