Era AI Makin Canggih, 4 Kemampuan Manusia Ini Tak Boleh Hilang
Rektor UIN Sunan Kalijaga Noorhaidi Hasan menyebut empat kemampuan manusia yang menjadi fondasi pendidikan di tengah kecanggihan AI.
Menteri Pendidikan Muhadjir Effendy/Antara
Harianjogja.com, MADIUN--Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan membeli rumah pencipta lagu Hymne Guru, Sartono, yang ada di Jl. Halmahera No. 98 Kota Madiun. Rumah tersebut sebelumnya hendak dijual oleh ahli waris rumah tersebut.
Keseriusan Kemendikbud yang hendak membeli rumah pencipta lagu Hymne Guru itu ditunjukkan dengan diutusnya perwakilan dari Direktorat Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman Kemendikbud, Desse Yussubrasta, di rumah Sartono, Rabu (27/2/2019).
Direncanakan, rumah tersebut akan dialih fungsikan sebagai benda cagar budaya dan sebagai tempat sumber informasi seputar budaya dan tempat untuk mengenang pencipta Hymne Guru.
“Kemendikbud akan membeli rumah Sartono tersebut. Namun, untuk harga pembelian masih dibahas. Ahli waris menawarkan rumah tersebut dengan harga antara Rp3,5 juta hingga Rp4 juta per meter persegi. Bangunan rumah ini nantinya akan jadi aset negara. Sekarang kan milik perseorangan. Nanti setelah dibeli akan jadi aset negara," kata Desse.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Rektor UIN Sunan Kalijaga Noorhaidi Hasan menyebut empat kemampuan manusia yang menjadi fondasi pendidikan di tengah kecanggihan AI.
Defisit APBD-P Bantul 2026 membesar menjadi Rp154 miliar. Bupati Abdul Halim Muslih meminta OPD memperketat efisiensi anggaran.
Bupati nonaktif Cilacap Syamsul Auliya Rachman dituntut tujuh tahun penjara dalam kasus dugaan pemerasan THR terhadap pimpinan OPD.
Inspira Roasters kembali menggelar Mindbrewing #4, ajang tahunan menjadi wadah edukasi dan diskusi bagi coffee enthusiasts hingga pelaku industri kopi nasional
Komisi XIII DPR akan memeriksa Lapas Cibinong untuk mencocokkan data dan menindaklanjuti perbedaan temuan Ombudsman dan Kemenimipas.
Gaji PPPK di lingkungan pemda ditanggung pemerintah pusat mulai 2027 dengan anggaran Rp23 triliun dalam APBN 2027.