Terlibat Narkoba, Kasatnarkoba Polres Tangsel Ditangkap
Bareskrim Polri menangkap AKP Pardiman dan lima anggota Polres Tangsel terkait dugaan narkoba. Polri menegaskan tidak ada impunitas.
Ilustrasi pembunuhan/JIBI
Harianjogja.com, TANGERANG--Satuan Reskrim dari Polsek Pamulang dan Polres Tangerang Selatan (Tangsel), Banten mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang anak punk berinisial MR (16). Jenazahnya sebelumnya ditemukan di Persimpangan Gaplek, Pamulang, pada Rabu (16/1/2019) lalu.
Dalam kasus pembunuhan itu, polisi menangkap tiga orang tersangka yang juga sama-sama dari kelompok anak punk. Ketiga tersangka itu yakni Ikkiusan alias Ikkiu, 20, Mudiansyah alias Comot, 29, dan Afri Dandi, 20,.
"Ada empat tersangka lainnya yang masih dalam pengejaran," ujar Kapolres AKBP Ferdy Irawan, Senin (4/2/2019).
Keempat tersangka yang masuk daftar pencarian orang atau DPO itu adalah Tito, Yudi, Agus dan Andre. Menurut Ferdy, pembunuhan terjadi karena sebelumnya ada keributan antara kelompok punk Ciputat dan kelompok punk Pamulang. Pertikaian itu dipicu perebutan lahan ngamen.
Lalu ketiga tersangka dan empat DPO lainnya ingin melakukan pembalasan. Mereka kemudian menculik salah satu anak punk Ciputat, yakni MR.“MR dipilih karena dianggap masih baru. Dibuktikan dengan tato yang ada pada bagian tubuh baru, pada kaki dan sesuai keterangan para saksi,” ujarnya.
Jenazah MR ditemukan dalam kondisi telinga kiri dan jari kelingking tangan kiri putus. Kemudian luka tusuk di bagian belakang. Diketahui jari kelingking tangan kiri dan daun telinga kiri korban dibuang oleh salah satu tersangka di anak sungai Ciliwung di bawah jembatan perempatan Bubulak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Sementara, pedang yang digunakan untuk menusuk, mengiris jari, kuping MR, dibuang di daerah pantai Pelabuhan Ratu. Berdasar keterangan salah satu tersangka, Ikkiusan, tidak ada motif tertentu di balik pengirisan jari dan daun telinga menggunakan pedang katana itu.
“Spontanitas karena saya ditikam duluan kan,” ujar Ikkiusan saat dihadirkan di depan awak media.
Hanya saja, Ikkiusan tidak menjelaskan kapan ia ditikam, apakah usai menculik MR, atau saat pertikaian sebelumnya. Tersangka dijerat pasal 80 Ayat (3) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 340 KUHPidana dan atau Pasal 338 KUHPidana Pasal 170 Ayat (2) ke-3 KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau hukuman mati.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Bareskrim Polri menangkap AKP Pardiman dan lima anggota Polres Tangsel terkait dugaan narkoba. Polri menegaskan tidak ada impunitas.
Paolo Maldini dan Leonardo mundur dari FIGC 16 hari setelah ditunjuk, akibat gagal menunjuk Andrea Pirlo sebagai pelatih timnas Italia.
Harga emas Antam di Pegadaian naik Rp10.000 per gram pada Selasa 28 Juli 2026. Emas 1 gram kini dijual Rp2.727.000 dengan buyback Rp2.426.000.
Thom Haye tampil gemilang dengan tiga assist saat Timnas Indonesia mengalahkan Kamboja 5-1 pada laga perdana Piala AFF 2026. Ia kini memimpin daftar top assist
China perketat ekspor teknologi AI dan semikonduktor, ikuti langkah AS. Kebijakan ini berpotensi mempengaruhi rantai pasok dan harga gadget di Indonesia
JLR mengonfirmasi Land Rover Discovery Sport akan berhenti diproduksi pada Desember 2026 setelah 11 tahun beredar. Regulasi baru Uni Eropa dan penurunan penjual