APBN 2027 Alokasikan Rp23 Triliun untuk Gaji PPPK Daerah
Gaji PPPK di lingkungan pemda ditanggung pemerintah pusat mulai 2027 dengan anggaran Rp23 triliun dalam APBN 2027.
Ilustrasi./Harian Jogja
Harianjogja.com, DENPASAR—Seorang Warga Negara Asing (WNA) berulah dengan merusak Patung Catur Muka di Denpasar Bali. Tindakan itu menyebabkan 10 dari 16 ornamen teratai di patung tersebut rusak. Hal yang sama juga terjadi pada ornamen bebadungan lainnya dan pipa air mancur di kawasan tersebut.
Kasat Pol PP Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga, sangat menyesalkan adanya kejadian perusakan ikon Denpasar ini. Ditambah lagi pelakunya adalah WNA.
Menurut Dewa Sayoga, wisatawan atapun WNA yang ke Bali, utamanya Kota Denpasar, hendaknya menjunjung tinggi dan ikut menjaga ketertiban umum. “Iya seharusnya ikut menjaga ketertiban umum, bukan malah merusak fasilitas yang ada, apalagi ini ikon Kota,” jelasnya, Minggu (2/2/2019).
Lebih lanjut dikatakan WNA tersebut sama sekali tidak mengantongi identitas. Dan ketika dilakukan komunikasi dan pemeriksaan lebih lanjut WNA justru mengamuk dan sempat menggigit kaki petugas. “Saat ditanya justru bernyanyi dan mengamuk, sehingga sulit diajak berkomunikasi dan cenderung sangat membahayakan,” katanya.
Untuk menjaga kondusivitas, Satpol PP Denpasar bekerjasama dengan Dinas Sosial, BPBD dan Dinas Kesehatan telah melakukan pemeriksaan kejiwaan. Dan atas rekomendasi tim dari Dinas Kesehatan inilah, WNA berjenis kelamin perempuan ini dibawa ke RSJ Provinsi Bali di Bangli.
Sementara itu, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Denpasar selaku pengelola patung mengatakan timnya saat ini tengah bergerak dan melaksanakan identifikasi serta penghitungan terhadap kerugian akibat adanya perusakan Patung Catur Muka ini.
“Dari pengamatan, hanya lepas ornamennya saja, Sehingga bisa ditempel kembali,” ujar Kabid Pertamanan, Ida Ayu Widiana Sari saat dikonfirmasi via sambungan teleponya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
Gaji PPPK di lingkungan pemda ditanggung pemerintah pusat mulai 2027 dengan anggaran Rp23 triliun dalam APBN 2027.
Sebanyak 40 KDMP di Sleman sudah beroperasi hingga September 2026, sedangkan 46 lainnya masih berproses menjalankan unit usaha.
Bansos beras 30 kg kembali disalurkan Oktober-Desember 2026 untuk 33,24 juta penerima. Cek status penerima menggunakan NIK.
Ombudsman RI mengungkap dugaan pungli Rp150.000 per minggu di Lapas Cibinong. Lima pejabat struktural lapas kemudian dinonaktifkan.
Pemprov Jateng memperluas program Satu OPD Satu Desa Dampingan yang kini menjangkau 641 desa untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan.
Rusia memperingatkan NATO bahwa aktivitas militer di sekitar Kaliningrad meningkatkan risiko konflik bersenjata langsung.