Wamen Rangkap Jabatan Komisaris BUMN Langgar Putusan MK dan Berpotensi Korupsi
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD menilai wakil menteri yang merangkap sebagai komisaris BUMN melanggar putusan MK
Ketua Bawaslu Kota Tangerang Agus Muslim memperlihatkan Tabloid Indonesia Barokah yang diamankan dari sebuah masjid di Kantor Bawaslu Kota Tangerang, Tangerang, Banten, Kamis (24/1/2019)./ANTARA-Muhammad Iqbal
Harianjogja.com, JAKARTA--Surat hasil kajian berupa Pendapat, Penilaian dan Rekomendasi (PPR) dari Dewan Pers terkait pemberitaan Tabloid Indonesia Barokah akan dikirimkan ke Bareskrim Mabes Polri.
Tabloid tersebut dinilai menyudutkan salah satu pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden tertentu.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan kepolisian akan mempelajari dan menindaklanjuti PPR dari Dewan Pers untuk menentukan tindak pidana yang akan dijerat terhadap pengelola Tabloid Indonesia Barokah tersebut.
Secara bersamaan menurut Dedi, Polri juga telah membentuk tim khusus untuk menyelidiki unsur tindak pidana pada Tabloid Indonesia Barokah itu agar bisa digabungkan dengan hasil rekomendasi Dewan Pers.
"Saya sudah koordinasi dengan Ketua Dewan Pers hari ini dan rencananya siang ini Dewan Pers akan mengirimkan surat hasil kajian komprehensifnya yaitu PPR. PPR itu nanti akan dicombaine dengan hasil kajian tim penyidik," tuturnya, Selasa (29/1/2019).
Menurut Dedi, tim penyidik juga tidak menutup kemungkinan akan memanggil sejumlah saksi ahli seperti ahli bahasa untuk menentukan pidana yang bisa dikenakan kepada redaksi Tabloid Indonesia Barokah.
Dia memastikan kepolisian professional dalam menangani kasus tersebut dan menetapkan tersangka.
"Kalau memang kita butuh saksi ahli, tidak menutup kemungkinan akan diundang saksi ahli bahasa guna mencari unsur pidananya. Jadi sampai saat ini kami masih menunggu PPR dari Dewan Pers dulu," kata Dedi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD menilai wakil menteri yang merangkap sebagai komisaris BUMN melanggar putusan MK
Manchester City juara Piala FA 2026 setelah mengalahkan Chelsea 1-0 di final Wembley lewat gol Antoine Semenyo.
Jadwal KRL Jogja-Solo Minggu 17 Mei 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur, tersedia keberangkatan pagi sampai malam.
Pelatih PSIM Yogyakarta Jean-Paul van Gastel menargetkan kemenangan saat menghadapi Madura United di Stadion Sultan Agung Bantul.
Toyota mencatat permintaan Veloz Hybrid menembus 10 ribu unit di tengah kenaikan harga BBM dan meningkatnya minat mobil hemat bahan bakar.
Dua wisatawan asal Karawang ditemukan meninggal tertimbun longsor di jalur menuju Curug Cileat, Subang, Jawa Barat.