Ahok Pulang, Ini yang Dilakukan Mantan Istri

Newswire
Newswire Kamis, 24 Januari 2019 11:57 WIB
Ahok Pulang, Ini yang Dilakukan Mantan Istri

Pos Keamanan Komplek Pantai Mutiara, Pluit, Jakarta Utara, Kamis (24/1/2019). /Suara.com-Stephanus Aranditio

Harianjogja.com, JAKARTA- Basuki Tjahaja Purnama ( BTP ) telah keluar penjara. Veronica Tan mantan istri Ahok telah meninggalkan rumah kediamannya di Perumahan Pantai Mutiara, Pluit, Jakarta Utara sejak Kamis (24/1/2019) pagi.

Salah satu petugas keamanan bernama Charten mengaku melihat Veronica Tan keluar dari rumah sekitar pukul 08.00 WIB.

"Tadi Bu Vero keluar sekitar jam 8, dia bawa dua jinjingan itu. Tapi enggak tahu dia kemana sendiri tadi kayaknya," kata Charten di Pos Keamanan Komplek Pantai Mutiara, Pluit, Jakarta Utara, Kamis (24/1/2019).

Charten juga menjelaskan, bahwa sejak bercerai, Veronica Tan tinggal sendirian di rumah tersebut.

"Ini memang ditempatin Bu Vero tinggal sendiri di sini. Tiap hari juga ke sini Bu Vero sama anaknya kadang-kadang," jelasnya.

Untuk diketahui, Ahok sudah keluar dari Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok dijemput oleh Nicholas Sean yang merupakan putra sulungnya pada pukul 07.30 WIB.

Ahok dinyatakan bebas murni dari dua tahun masa tahanannya. Dia ditahan karena kasus penistaan agama saat masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Selama masa tahanan, Ahok telah mendapat remisi Natal 2017 selama 15 hari dan remisi umum 17 Agustus 2018 selama dua bulan.

Pemberian remisi atau pengurangan masa pidana diberikan kepada narapidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak WBP tentang Remisi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Suara.com

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online