Kemendagri Dorong Larangan Perang Suku di Papua, Begini Caranya
Kemendagri dorong aturan larangan perang suku di Papua Pegunungan lewat Raperdasus dan Raperdasi demi menjaga keamanan.
Layang-layang. /Bisnis Indonesia-Dwi Prasetya
Harianjogja.com, PALEMBANG--Rahmat Dwi Jayanto , bocah berusia 8 tahun, tewas saat mengejar layang-layang putus yang tak jauh dari rumahnya, Jumat (18/1/2019).
Bocah warga Jalan Teratai Putih Kecamatan Sukarame, Palembang , Sumatera Selatan ini diduga menginjak kabel bermuatan arus listrik yang terpasang di dekat kandang ayam pekarangan rumah milik Kusbianto (64).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebelum kejadian nahas tersebut, korban yang berstatus pelajar sekolah dasar tersebut berada di luar rumah. Saat itu, ia melihat ada layang-layang putus. Tak lama, korban langsung mengejar layangan mengikuti arah angin hingga ke pekarangan rumah Kusbianto.
Pengakuan ayah korban, Miswadi (51), ia mendapatkan laporan tersebut setelah kakak korban menjerit saat mengetahui korban tersengat listrik.
Saat akan mengambil layang-layang itulah, korban diduga memegang kabel yang ada di kandang ayam itu.
"Aliran listriknya langsung dimatikan. Setelah kami bawa ke rumah sakit, ternyata Rahmat sudah tidak ada lagi. Kami tidak menyangka kejadiannya seperti ini," katanya.
Sementara pemilik kandang ayam, Kusbianto, mengakui baru satu minggu terakhir memasang kabel listrik tersebut di kandang ayamnya. "Tujuan memasang kabel listrik itu untuk menghindari musang. Ayam-ayam yang aku pelihara sering hilang saat malam hari dimakan musang," kata Kusbianto di Polsek Sukarame.
Kapolsek Sukarami Komisaris Rivanda mengatakan, pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap Kusbianto.
"Karena kelalaian Kusbianto, dia bisa dikenakan Pasal 359 KUHP.” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Kemendagri dorong aturan larangan perang suku di Papua Pegunungan lewat Raperdasus dan Raperdasi demi menjaga keamanan.
BMKG memprediksi hujan masih berpotensi terjadi di sejumlah wilayah DIY hingga 20 Mei 2026 akibat pengaruh fenomena MJO.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit melantik Kalemdiklat Polri, lima kapolda baru, dan satu pejabat utama Mabes Polri di Jakarta.
Balapan MotoGP Catalunya 2026 dua kali dihentikan setelah kecelakaan beruntun melibatkan Alex Marquez, Bagnaia, Zarco, dan Acosta.
Persija Jakarta U20 menjadi juara EPA Super League U20 2025/2026 setelah menang 1-0 atas Malut United U20 di partai final.
Polisi menembak kaki pelaku pemerkosaan dan penyekapan wanita asal Kalimantan Utara di Makassar saat mencoba melawan ketika ditangkap.