Siswa SD Meninggal Seusai Tertimpa Patung di Museum Ronggowarsita
Siswa kelas II SD meninggal dunia usai tertimpa patung di Museum Ronggowarsita Semarang saat mengikuti wisata rombongan sekolah.
Klarifikasi BAZNAS terkait spanduk larangan merayakan Natal./Dok: BAZNAS
Harianjogja.com, JAKARTA- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) membantah terlibat soal kabar yang beredar lembaga ini memasang spanduk berisi larangan Natal.
BAZNAS menegaskan tidak pernah mengeluarkan kebijakan, memberikan instruksi maupun memasang sendiri spanduk berisi larangan Natal di tempat selain gereja.
Klarifikasi ini disampaikan untuk menanggapi adanya foto spanduk mengatas namakan masyarakat Pangandaran menolak perayaan Natal selain di Gereja dengan mencantumkan logo BAZNAS. Foto tersebut telah beredar di aplikasi percakapan online.
Direktur Utama BAZNAS, Arifin Purwakananta dan Sekretaris BAZNAS, Jaja Jaelani, mengatakan koordinasi telah dilakukan dengan BAZNAS Provinsi Jawa Barat, BAZNAS Kabupaten Pangandaran, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pangandaran, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat.
"Spanduk Pangandaran tersebut dipastikan bukan dari BAZNAS, BAZNAS Provinsi Jawa Barat, BAZNAS Kabupaten Pangandaran maupun dari MUI setempat. Logo BAZNAS telah dicatut oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Kami menyayangkan ada pihak-pihak yang menggunakan nama BAZNAS untuk membuat sesuatu yang kontraproduktif dengan ajakan kebaikan yang selama ini BAZNAS lakukan," katanya.
Ia mengatakan, penelusuran terhadap lokasi pemasangan spanduk dan pihak yang melakukan pemasangan spanduk terus dilakukan sejak Kamis sore (20/12/2018). Namun tim BAZNAS Kabupaten Pangandaran yang sampai di lokasi pemasangan spanduk tidak menemukannya lagi.
BAZNAS tetap fokus pada pelaksanaan tugas dan fungsi sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yakni melakukan pengelolaan zakat, sehingga pasti tidak akan melakukan tugas lain selain yang diamanatkan peraturan perundang-undangan.
"Sebagai lembaga pemerintah, BAZNAS menghimbau semua warga untuk saling menghormati dalam menjalankan hak-haknya, termasuk hak untuk beribadah dengan baik dan benar guna menjaga kerukunan, persatuan, dan keamanan negara dan masyarakat," ungkapnya.
Ia menambahkan BAZNAS menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas perhatian yang diberikan dalam peristiwa ini, khususnya kepada para pihak yang langsung menghubungi BAZNAS sehingga dapat membantu dalam memberikan klarifikasi lebih cepat.
"BAZNAS selalu mengedepankan langkah-langkah koordinatif dan tabayyun terhadap semua pihak terkait pada setiap masalah yang berpotensi menimbulkan gesekan dan kesalahpahaman serta menyelesaikan secara musyawarah," tambah Arifin.
BAZNAS juga berterima kasih atas kepercayaan masyarakat yang terus meningkat dalam menunaikan zakat, infak dan sedekah melalui berbagai layanan kemudahan yang disediakan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Siswa kelas II SD meninggal dunia usai tertimpa patung di Museum Ronggowarsita Semarang saat mengikuti wisata rombongan sekolah.
Manchester City juara Piala FA 2026 setelah mengalahkan Chelsea 1-0 di final Wembley lewat gol Antoine Semenyo.
Jadwal KRL Jogja-Solo Minggu 17 Mei 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur, tersedia keberangkatan pagi sampai malam.
Pelatih PSIM Yogyakarta Jean-Paul van Gastel menargetkan kemenangan saat menghadapi Madura United di Stadion Sultan Agung Bantul.
Toyota mencatat permintaan Veloz Hybrid menembus 10 ribu unit di tengah kenaikan harga BBM dan meningkatnya minat mobil hemat bahan bakar.
Dua wisatawan asal Karawang ditemukan meninggal tertimbun longsor di jalur menuju Curug Cileat, Subang, Jawa Barat.