Tambang CV BKS di Kulonprogo Dimediasi, Ini Penjelasan Pemda DIY
Mediasi tambang CV BKS dan warga Padukuhan Karang Kulon Progo menghasilkan titik temu. Pemda DIY menjelaskan legalitas perizinan.
Advokat Yusril Ihza Mahendra memberikan keterangan kepada media usai sidang sengketa pilkada di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jumat (27/7/2018)./Bisnis.com-Samdysara Saragih
Harianjogja.com, JAKARTA - Yusril Ihza Mahendra meraih penghargaan Democracy Award. Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) ini mendapat menghargaan atas dedikasinya dalam membangun politik Islam yang demokratis di Indonesia.
"Syukur alhamdulillah atas raihan penghargaan Pak Yusril," kata Sekjen PBB Afriansyah Ferry Noor dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (12/12/2018).
Democracy Award merupakan penghargaan bagi para politikus yang memperjuangkan kebebasan, kesetaraan, dan persaudaraan, serta kemaslahatan bagi umat Islam dan bangsa.
Hal itu, kata Ferry, merupakan penghargaan atas upaya yang selalu dilakukan Yusril dalam membela umat muslim di Indonesia.
Tokoh seperti Yusril ini, menurut dia, selalu membela kepentingan dan kemaslahatan umat dan rakyat Indonesia.
"Saya mengucapkan selamat, semoga tetap istikamah dalam perjuangan membela umat dan rakyat," katanya. Seperti diketahui, Yusril menerima penghargaan dalam kategori Democracy Award.
Yusril mengatakan bahwa penghargaan yang diterimanya merupakan sebuah penyemangat untuk terus memperjuangkan kepentingan umat Islam pada khususnya dan masyarakat Indonesia pada umumnya.
"Terima kasih atas penghargaan ini. Mudah-mudahan ini menjadi suatu dorongan menjadi suatu yang lebih baik dalam rangka memberikan yang terbaik pada kepentingan umat Islam dan masyarakat pada umumnya," ujarnya.
Untuk menghargai penghargaan yang diberikan, Yusril bertekad tetap istikamah atas perjuangan yang sudah dirintisnya sejak dahulu. Karena secara fundamental, Islam merupakan ajaran universal yang dapat diterapkan pada bangsa dan negara dengan mempertimbangkan situasi dan kondisi yang dimiliki oleh bangsa dan negara saat ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Mediasi tambang CV BKS dan warga Padukuhan Karang Kulon Progo menghasilkan titik temu. Pemda DIY menjelaskan legalitas perizinan.
Dugaan politik uang muncul di Pilur Panggungharjo. Calon lurah melapor, sementara panitia mengingatkan fakta integritas dan mekanisme penanganan.
BMKG memprakirakan sejumlah wilayah berpotensi hujan pada 2–5 Oktober 2026 meski kemarau panjang masih melanda banyak daerah.
IKI September 2026 berada di level 51,93 atau turun 0,37 poin. Industri masih ekspansi, tetapi biaya logistik dan BBM menekan laju.
Pemerintah menyetujui sanksi pidana bagi pemilik kendaraan ODOL. RUU LLAJ juga mengatur korporasi dan pemilik barang sebagai subjek pidana.
Esteban Ocon memutuskan meninggalkan Haas pada akhir musim F1 2026 setelah menjalani 39 balapan bersama tim tersebut