Poin Kesepakatan Trump dan Xi Jinping, Pesanan Boeing 200 Pesawat
Trump dan Xi Jinping sepakat stabilkan hubungan AS-China, termasuk pembelian 200 pesawat Boeing dan kerja sama perdagangan strategis.
Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Muhammad Natsir. /ANTARA FOTO-Yusran Uccang
Harianjogja.com, JAKARTA-- Penanganan kasus pemerkosaan dari dan terhadap mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) sepenuhnya menjadi tanggung jawab rektor.
Hal itu diungkapkan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir. "Pelanggaran semua yang ada di kampus itu, rektorlah yang bertanggung jawab. Intinya begitu. Nah, [kasus] ini terjadi di mana, itu biar mereka yang menelusuri," kata Nasir di Gedung D Kemenristekdikti Jakarta, Sabtu (10/11/2018).
Nasir mengatakan, rektor memiliki pedoman untuk menindaklanjuti apabila terjadi pelanggaran, baik terkait dengan akademik maupun pidana.
Kasus pelanggaran di kampus, yang mengakibatkan rektor bertanggung jawab, sebelumnya terjadi di Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta terkait dengan kekerasan terhadap mahasiswa hingga meninggal dunia.
Saat itu, Rektor UII Yogyakarta Harsoyo mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawabannya atas kematian tiga mahasiswanya.
Dia mengatakan bentuk pertanggungjawaban yang sama juga harus dilakukan oleh rektor UGM, apabila terbukti terjadi tindak pelecehan seksual oleh dan terhadap warga akademiknya.
"Pada tahun 2016, kejadian kekerasan di UII di Yogyakarta, saya pada saat itu [mengatakan] kalau memang terjadi seperti itu, konsekuensinya rektorlah yang tanggung jawab. Akhirnya apa yang terjadi? Rektor mengundurkan diri. Artinya apa? Ini harus dilakukan," tegasnya.
Nasir juga mendesak pihak kampus untuk memberikan tindakan tegas kepada pelaku pelecehan seksual sesuai hasil investigasi.
Apabila hasil investigasi menyatakan pelanggaran akademik, maka penyelesaiannya juga dilakukan secara akademis, sedangkan jika hasilnya tergolong tindak pidana, maka Nasir meminta kasus tersebut diselesaikan lewat jalur hukum.
"Pelanggaran apapun, itu harus ikuti prosedur yang ada. Kalau itu urusan akademik ya penyelesaiannya akademik, kalau urusan pidana selesaikan dengan hukum, yaitu polisi dan pengadilan," katanya.
Sebelumnya, Rektor UGM Panut Mulyono mengatakan pihaknya dapat menyelesaikan kasus dugaan perkosaan yang dialami mahasiswinya secara adil, meski tanpa melalui jalur hukum.
"Saya sebagai orang tua itu sejak awal meyakini bahwa UGM mampu menyelesaikan persoalan ini berdasar dengan peraturan-peraturan yang ada di UGM dan kami yakin bisa menghasilkan keputusan-keputusan yang seadil-adilnya," kata dia.
Seorang mahasiswi Fisipol UGM menjadi korban pelecehan seksual oleh sesama rekan KKN-nya yang juga mahasiswa UGM Fakultas Teknik Angkatan 2014.
Peristiwa itu terjadi saat keduanya mengikuti Program KKN di Pulau Seram, Maluku, pada pertengahan 2017. Peristiwa itu diungkap oleh Balairung Press (Badan Pers Mahasiswa UGM) melalui laporan yang diunggah pada 5 November 2018.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Trump dan Xi Jinping sepakat stabilkan hubungan AS-China, termasuk pembelian 200 pesawat Boeing dan kerja sama perdagangan strategis.
Jadwal SIM keliling Jogja hari ini digelar di Kantor PJR Prambanan mulai pukul 08.30–13.00 WIB. Berikut syarat perpanjangan SIM.
Ruang digital DIY dinilai rentan hoaks, radikalisme, dan penipuan online. Literasi digital masyarakat masih tertinggal dari akses teknologi.
Jadwal KA Bandara YIA menuju Stasiun Tugu Yogyakarta dan sebaliknya pada 19 Mei 2026, lengkap dari pagi hingga malam hari.
Radar GCI buatan PT Len Industri resmi dioperasikan untuk memperkuat pengawasan udara Indonesia dan sistem pertahanan nasional.
Jadwal SIM keliling Gunungkidul 19 Mei 2026 di Wiladeg Karangmojo dan titik layanan lain untuk perpanjangan SIM A dan C.