AHY Pastikan Kenaikan Tiket Pesawat Tetap Terukur
AHY memastikan penyesuaian tarif tiket pesawat dilakukan terukur di tengah kenaikan harga energi dunia akibat konflik Timur Tengah.
Aktifis perempuan Ratna Sarumpaet memberi keterangan tentang kasus penganiyaannya yang tersebar ke media sosial saat konferensi pers di rumahnya, Kampung Melayu kecil, Jakarta, Rabu (3/10/2018). /Suara.com-Muhaimin A Untung
Harianjogja.com, JAKARTA- Kasus hoaks penganiayaan Ratna Sarumpaet tidak berhenti saat Ratna melakukan pengakuan. Polisi mengusut kasus penyebaran berita bohong tersebut.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Setyo Wasisto mengatakan, proses penyelidikan terhadap berita bohong atau hoaks aktivis sosial Ratna Sarumpaet masih terus dilakukan. Polisi tengah mengumpulkan data-data sehingga nantinya menjadi satu gambaran utuh untuk mengungkap berita bohong tersebut.
"Maka akan tergambarkan satu gambaran yang utuh potongan-potongan, gambaran-gambaran ini adalah informasi, keterangan, barang bukti menjadi satu gambaran utuh, nanti kita tahu si A perannya apa, si B perannya apa, si C perannya apa," ujar Setyo di Amos Cozy Hotel, Jalan Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (4/10/2018).
Terkait pasal yang akan digunakan, Setyo menyatakan, para pelaku yang terbukti nantinya dapat dijerat dengan Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946. Selain itu, pelaku juga dapat dijerat dengan Undang-Undang ITE jika terbukti menyebarkan berita hoaks tersebut dengan teknologi.
"Bisa gunakan pasal 14 dan 15 UU nomer 1 Tahun 1946. Jabarannya, kalau dia membuat keonaran atau kegaduhan di masyarakat dengan menyebarkan berita bohong ancamannya 10 tahun atau kita bisa gunakan dengan UU ITE kalau dia menyebarkan luaskan dengan teknologi," Setyo menjelaskan.
Untuk diketahui, Ratna Sarumpaet baru saja meminta maaf kepada publik, maupun sejumlah elite politik, karena menyebar kebohongan alias hoaks mengenai dirinya menjadi korban penganiayaan oleh sejumlah orang.
Secara khusus Ratna Sarumpaet meminta maaf kepada Calon Presiden (Capres) nomor urut 2 Prabowo Subianto, Wakil Ketua DPP Partai Gerindra Fadli Zon, dan Ketua Dewan Kehormatan Amien Rais, karena hoaks ciptaannya tersebut.
"Saya memohon maaf kepada Pak Prabowo, yang tulus membela saya, membela kebohongan yang saya buat," tutur Ratna Sarumpaet sembari menangis dalam konferensi pers di kediamannya, Jalan Kampung Melayu Kecil 5 No 24, Jakarta Selatan, Rabu (3/10/2018).
Ratna Sarumpaet lantas berjanji, akan memperbaiki kesalahannya dan terus mengkampanyekan Prabowo Subianto sebagai Capres pada Pilpres 2019.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : suara.com
AHY memastikan penyesuaian tarif tiket pesawat dilakukan terukur di tengah kenaikan harga energi dunia akibat konflik Timur Tengah.
BMKG memprediksi hujan masih berpotensi terjadi di sejumlah wilayah DIY hingga 20 Mei 2026 akibat pengaruh fenomena MJO.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit melantik Kalemdiklat Polri, lima kapolda baru, dan satu pejabat utama Mabes Polri di Jakarta.
Balapan MotoGP Catalunya 2026 dua kali dihentikan setelah kecelakaan beruntun melibatkan Alex Marquez, Bagnaia, Zarco, dan Acosta.
Persija Jakarta U20 menjadi juara EPA Super League U20 2025/2026 setelah menang 1-0 atas Malut United U20 di partai final.
Polisi menembak kaki pelaku pemerkosaan dan penyekapan wanita asal Kalimantan Utara di Makassar saat mencoba melawan ketika ditangkap.