Tok, DPR Resmi Sahkan UU Pengaturan Reforma Agraria
DPR resmi mengesahkan RUU Pengaturan Reforma Agraria menjadi UU dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (22/9/2026).
Prabowo Subianto-Joko Widodo. Olah foto (nuc)./JIBI-doc
Harianjogja.com, JAKARTA- Kubu Jokowi semakin yakin bakal memenangi Pilpres 2019 setelah putri Almarhum Abdurrahman Wahid, Yenny Wahid dan warga Gusdurian merapat ke kubu Jokowi-Ma\'ruf Amin.
Politisi Partai Sodilaritas Indonesia atau PSI, Raja Juli Antoni yakin suara Prabowo Subianto - Sandiaga Uno akan tergerus dengan keputusan Yenny Wahid mendukung Jokowi - Maruf Amin di Pilpres 2019. Padahal Prabowo sempat menawari Yenny masuk ke tim suksesnya.
Raja Juli yang juga Wakil Sekretaris TKN Jokowi - Maruf Amin menyinggung hasil survei terbaru Indikator Politik Indonesia yang menunjukkan elektabilitas Jokowi unggul jauh dengan 57 persen dan Prabowo hanya 31 persen.
"Survei Indikator yang baru saja dirilis menunjukkan pasangan Jokowi - Maruf Amin menang 57 persen. Prabowo jauh tinggal di belakang," ujar Raja Juli, Kamis (27/9/2018).
Rilis survei terbaru Indikator Politik Indonesia disampaikan pada Rabu (26/9/2018) siang, atau setelah Yenny Wahid dan Gus Durian kepada pasangan Jokowi - Maruf Amin di Pilpres 2019.
Sekjen PSI ini menyebut dukungan Prabowo - Sandiaga akan semakin tertinggal jauh setelah dukungan Yenny Wahid.
"Ini darah segar. Modal per hari ini 57 persen, ditambah kekuatan Gus Durian suara Pak Prabowo bisa kempes," kata Raja Juli.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara
DPR resmi mengesahkan RUU Pengaturan Reforma Agraria menjadi UU dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (22/9/2026).
BPK menyoroti ketidakjelasan status kelembagaan SKK Migas yang dinilai berdampak pada tata kelola dan ketahanan energi nasional.
DPRD Kulonprogo meminta jaringan SPAM diperluas di kawasan Menoreh karena masih ada warga yang belum terjangkau air bersih.
Pengusaha logistik menyoroti fleksibilitas outsourcing dan PKWT dalam UU Ketenagakerjaan agar sesuai karakter industri yang dinamis.
BK DPRD Bantul menyatakan belum ada laporan pelanggaran berat anggota dewan sepanjang 2024-2026. Pelanggaran masih sebatas administrasi.
MK menilai gugatan syarat administrasi Gibran tidak relevan dan telah melampaui tahapan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2024.