Jangan Main-Main, Mantan Napi Korupsi Jika Terbukti Korupsi Lagi Bisa Dihukum Mati

Newswire
Newswire Rabu, 19 September 2018 21:17 WIB
Jangan Main-Main, Mantan Napi Korupsi Jika Terbukti Korupsi Lagi Bisa Dihukum Mati

Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). /Antarafoto

Harianjogja.com, JAKARTA- Kalangan pegiat anti korupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan mantan narapidana (napi) korupsi tentang ancaman jika mereka melakukan korupsi lagi.

Menurut penyidik senior KPK, Novel Baswedan, keputusan MA membolehkan mantan napi koruptor nyaleg tidak menimbulkan efek jera. Sebab, kata dia, seorang koruptor tidak mungkin melakukan aksinya pertama kali.

Menurut Novel, penangkapan tersangka korupsi oleh KPK bukan saat satu kali korupsi. Namun sudah terjadi berulang-ulang.

"Saya akan bicara sebagai orang yang konsen pada kasus korupsi, orang yang berbuat korupsi itu tidak pernah baru pertama kali berbuat. Artinya, ketika orang terungkap korupsi, kemungkinan besar sudah sering korupsi," ujar Novel Baswedan di Universitas Atma Jaya, Yogyakarta, Rabu (19/9/2018).

Pada awalnya, Novel sangat setuju dengan kebijakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang melarang mantan napi koruptor maju sebagai caleg. Bagi Novel, hal itu jelas dapat menjadikan negara bebas dari korupsi.

“Apakah kita mewakilkan diri kita pada seperti itu [mantan napi korupsi], kalau saya pribadi tidak, saya setuju dengan KPU," Novel menegaskan.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang. Menurut dia, meski diperbolehkan oleh MA, dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi pada pasal 2 telah dijelaskan, seorang mantan narapidana korupsi, ketika melakukan korupsi kembali bisa dihukum mati.

"Kalau korupsi lagi bisa gunakan pasal dua yang bunyinya korupsi berulang bisa hukuman mati, mereka akan pikir-pikir kalau mau korupsi," ujar Saut saat menghadiri kegiatan tour Bung Hatta Award di PKKH UGM, Senin (17/9/2018).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : suara.com

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online