Prajurit TNI AU Pertama Kali Terjun dari Pesawat A400M
TNI AU melakukan uji coba terjun payung dari Airbus A400M dalam latihan bersama Angkatan Udara Prancis pada Misi Pegase 2026 di Halim.
Gedung KPK/JIBI-Abdullah Azzam
Harianjogja.com, JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemulihan aset sebesar Rp11,5 miliar, 450.000 dolar AS, dan 63.000 dolar Singapura dari lima perkara tindak pidana korupsi.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu (5/9/2018), menyatakan pada bulan Agustus 2018, Unit Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) KPK telah melakukan eksekusi dan menyetorkan ke kas negara terhadap sejumlah hukuman uang pengganti, rampasan, dan denda berdasarkan putusan pengadilan dari sejumlah kasus.
Hal tersebut, kata dia, merupakan bagian dari upaya memaksimalkan "asset recovery" dalam penanganan kasus korupsi.
"Disetorkannya uang pengganti dan rampasan tersebut ke kas negara diharapkan menjadi pesan bahwa uang yang pernah dicuri oleh para pelaku korupsi harus kembali pada negara dan digunakan untuk kepentingan masyarakat," kata Febri.
Adapun pemulihan aset dari lima perkara korupsi itu, antara lain, hasil penyetoran uang rampasan negara dari perkara terpidana mantan Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Antonius Tonny Budiono yang berada Bank Bukopin senilai Rp2,164 miliar dan Bank Mandiri senilai Rp7,813 miliar.
Total penyelamatan keuangan negara dari barang uang rampasan terpidana Antonius Tonny Budiono sebesar Rp9,978 miliar.
Kedua, hasil penyetoran uang rampasan negara terpidana mantan Ketua Pengadilan Tinggi Manado Sudiwardono senilai Rp556,453 juta dan 63.000 dolar Singapura.
Selanjutnya, ketiga hasil penyetoran uang pengganti terpidana Anang Sugiana Sudihardjo yang merupakan pemilik PT Quadra Solution terkait perkara korupsi proyek KTP-el sebagai pembayaran bertahap sebesar Rp500 juta.
Keempat, terpidana perkara korupsi proyek KTP-e mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Kemendagri Sugiharto telah menyelesaikan kewajibannnya membayar lunas uang pengganti sebesar Rp460 juta dan 450.000 dolar AS.
Terakhir, terpidana Donny Witono dalam perkara korupsi pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah Damanhuri Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan telah membayar denda sebesar Rp50 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
TNI AU melakukan uji coba terjun payung dari Airbus A400M dalam latihan bersama Angkatan Udara Prancis pada Misi Pegase 2026 di Halim.
Erin Wartia resmi mengganti username Instagram menjadi @erintrygina setelah proses dengan Meta. Nama Taulany kini tak lagi digunakan.
Kaspersky menemukan ransomware Payload yang menyalahgunakan Group Policy Active Directory untuk menguasai komputer perusahaan tanpa mengenkripsi file.
Dosen Unisa Yogyakarta mengusulkan skema berkeadilan bagi PTS jika kuliah gratis di PTN diterapkan pemerintah.
Mengutip laporan Newsweek pada Selasa (22/9/2026), data Social Blade menunjukkan jumlah pengikut Instagram Ed Sheeran turun lebih dari 248 ribu setelah kabar me
Cek jadwal bola malam ini, Rabu 23 September hingga Kamis 24 September 2026 dini hari WIB, dari Asian Games, UWCL, Gulf Cup hingga laga internasional.